Berita Viral

Nasib 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, 6 Bulan Tak Bisa Sekolah, Belajar di Rumah

Inilah nasib pilu 3 siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan dari yayasan di Pandeglang, 6 bulan sudah tak bisa belajar sekolah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News
Siswa SD nunggak SPP Rp42 Juta di Pandeglang peluk sang ibu. Kini mereka sudah 6 bulan tak sekolah dan hanya belajar di rumah 

Nunggak SPP Rp 42 Juta

Menurut Defi, ketiga anaknya Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang menempuh pendidikan secara gratis.

Namun saat itu mereka terlibat konflik sebagai keluarga yayasan hingga munculah tagihan biaya pendidikan.

Awal Mula 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Dipulangkan, Ada Konflik Sebagai Keluarga Yayasan
Awal Mula 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Dipulangkan, Ada Konflik Sebagai Keluarga Yayasan (TribunnewsBogor.com / youtube/Metro TV)

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya.

Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Defi mengatakan jika ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan," sambungnya.

Saat itu Defi mendapatkan unggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Mediasi berujung buntu

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

Baca juga: Fakta 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Lalu Dipulangkan, Awalnya Gratis Gegara Keluarga Yayasan

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan,  Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

Artikel Ini sudah tayang di TribunNews.com dengan judul 'Nasib 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang, Ngaku Keluarga Pemilik Yayasan, 6 Bulan Tak Sekolah'

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved