Berita Viral

Nasib 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, 6 Bulan Tak Bisa Sekolah, Belajar di Rumah

Inilah nasib pilu 3 siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan dari yayasan di Pandeglang, 6 bulan sudah tak bisa belajar sekolah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News
Siswa SD nunggak SPP Rp42 Juta di Pandeglang peluk sang ibu. Kini mereka sudah 6 bulan tak sekolah dan hanya belajar di rumah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Defi Fitriani, ibu Fa (11), Fz (10), dan Fn (7), siswa yang dikeluarkan dari Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) karena SPP nunggak Rp 42 juta mengungkap nasib terkini ketiga putranya.

Diketahui mereka sedih lantaran sudah tidak masuk sekolah selama 6 bulan lamanya.

Bahkan kini ketiga siswa tersebut hanya bisa belajar di rumah.

Baca juga: Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Juz 30

Defi dan suaminya Muhammad Fahad sendiri terus memberikan dukungan agar anak-anaknya tetap semangat belajar. 

Defi rela belajar dari TikTok dan YouTuber mengenai penerapan pembelajaran Kurikulum Mereka agar bisa mengajar anaknya di rumah.

"Saya memberikan pembelajaran di rumah," tegasnya dilansir dari Tribunnews.

Gagal Wisuda Tahfidz

Defi sempat curhat pilu usai 3 anaknya dengan sang suami Muhammad Fahad yakni, Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) dikeluarkan dari Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang karena SPP nunggak Rp 42 juta.

Defi menuturkan jika akibat dikeluarkan dari sekolah, anaknya gagal wisuda tahfidz.

Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Hapal 30 Juz
Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Hapal 30 Juz (TribunnewsBogor.com / youtube/Metro TV)

Padahal sang putra pertama yang duduk di kelas 6 memiliki prestasi hapal 30 juz AlQuran.

"Untuk anak saya yang pertama yang sekarang kelas 6 sudah hafal juz 30 sudah diwisuda juga Alhamdulillah predikatnya Mumtaz, predikat terbaik," kata Defi.

Anaknya yang kedua harusnya mengikuti jejak sang kakak untuk diwisuda juz 30.

"Anak saya yang kedua pun harusnya waktu dinonaktifin ikut wisuda Tahfidz juga juz 30 tapi karena dinonaktifkan akhirnya gak," kata Defi.

Anak kedua sempat merajuk ke Defi meminta tetap diwisuda.

"Anak saya kedua minta tetap wisuda tapi saya kasih pengertian gak bisa," katanya.

Bahkan anak keduanya ini pun memiliki prestasi bidang akademik di mata pelajaran Matematika.

"Anak kedua matematikanya menonjol," katanya.

Selain itu anak bungsunya juga memiliki prestasi mentereng.

"Anak saya yang ketiga dari tilawatinya juga sempat dapat predikat terbaik," katanya.

"Anak-anak saya ada prestasi di sekolah," tambah Defi Fitriani.

Perasaan Defi begitu hancur ketika 3 siswa SD Pandeglang dipulangkan paksa oleh sekolah.

"Sedih hancur, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar, kalau belajar semangat, ke sekolah gak ada istilah malas pasti selalu semangat. Tapi pas tiba-tiba harus dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," kata Defi.

Bahkan setelah guru-gurunya pulang, 3 siswa SD Pandeglang ini langsung menangis di pelukan ayah dan ibunya.

"Anak-anak pun setelah guru pulang mereka juga ikut nangis sedih dan menanyakan kapan bisa sekoolah lagi," kata Defi.

Kronologi 3 Siswa Dipulangkan

Diceritakan jika saat itu ketiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri

Baca juga: Awal Mula 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta hingga Dipulangkan, Ada Konflik Keluarga

"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/10/2024) Fa (11) yang kini duduk di kelas 6 mengungkap ucapan pimpinan yayasan saat mengusirnya dari sekolah.

"'Ngapain ini sekolah lagi belum bayar SPP juga udah banyak tagihannya'. Yang punya sekolahnya," kata Fa.

Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

"Atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.

Defi dan Fahat memang menunggak uang bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.

"Diantar pas  jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipulangkan paksa," kata Defi Fitriani.

"Yang mengantarkannya guru kelas 2 orang, bagian kesiswaan dan sopir dari sekolah," tambahnya.

Betapa hancurnya hati 3 siswa SD Pandeglang ini karena tak bisa lagi melanjutkan sekolah.

Terlebih anak pertama Defi kini sudah kelas 6 SD.

Sebentar lagi ia akan mengikuti ujian akhir untuk bisa melangkah ke jenjang pendidikan SMP.

Pun dengan 3 siswa SD Pandeglang ini.

Setelah guru yang mengantarnya pulang, mereka nangis sejadi-jadinya.

Nunggak SPP Rp 42 Juta

Menurut Defi, ketiga anaknya Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang menempuh pendidikan secara gratis.

Namun saat itu mereka terlibat konflik sebagai keluarga yayasan hingga munculah tagihan biaya pendidikan.

Awal Mula 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Dipulangkan, Ada Konflik Sebagai Keluarga Yayasan
Awal Mula 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Dipulangkan, Ada Konflik Sebagai Keluarga Yayasan (TribunnewsBogor.com / youtube/Metro TV)

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya.

Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Defi mengatakan jika ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan," sambungnya.

Saat itu Defi mendapatkan unggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Mediasi berujung buntu

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

Baca juga: Fakta 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Lalu Dipulangkan, Awalnya Gratis Gegara Keluarga Yayasan

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan,  Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

Artikel Ini sudah tayang di TribunNews.com dengan judul 'Nasib 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang, Ngaku Keluarga Pemilik Yayasan, 6 Bulan Tak Sekolah'

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved