Berita Viral

Nasib 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, 6 Bulan Tak Bisa Sekolah, Belajar di Rumah

Inilah nasib pilu 3 siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan dari yayasan di Pandeglang, 6 bulan sudah tak bisa belajar sekolah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News
Siswa SD nunggak SPP Rp42 Juta di Pandeglang peluk sang ibu. Kini mereka sudah 6 bulan tak sekolah dan hanya belajar di rumah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Defi Fitriani, ibu Fa (11), Fz (10), dan Fn (7), siswa yang dikeluarkan dari Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) karena SPP nunggak Rp 42 juta mengungkap nasib terkini ketiga putranya.

Diketahui mereka sedih lantaran sudah tidak masuk sekolah selama 6 bulan lamanya.

Bahkan kini ketiga siswa tersebut hanya bisa belajar di rumah.

Baca juga: Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD di Pandeglang Nunggak SPP Rp42 Juta, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Juz 30

Defi dan suaminya Muhammad Fahad sendiri terus memberikan dukungan agar anak-anaknya tetap semangat belajar. 

Defi rela belajar dari TikTok dan YouTuber mengenai penerapan pembelajaran Kurikulum Mereka agar bisa mengajar anaknya di rumah.

"Saya memberikan pembelajaran di rumah," tegasnya dilansir dari Tribunnews.

Gagal Wisuda Tahfidz

Defi sempat curhat pilu usai 3 anaknya dengan sang suami Muhammad Fahad yakni, Fa (11), Fz (10), dan Fn (7) dikeluarkan dari Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang karena SPP nunggak Rp 42 juta.

Defi menuturkan jika akibat dikeluarkan dari sekolah, anaknya gagal wisuda tahfidz.

Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Hapal 30 Juz
Curhat Pilu Ibu 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp42 Juta Dipulangkan, Anak Gagal Wisuda Tahfidz Hapal 30 Juz (TribunnewsBogor.com / youtube/Metro TV)

Padahal sang putra pertama yang duduk di kelas 6 memiliki prestasi hapal 30 juz AlQuran.

"Untuk anak saya yang pertama yang sekarang kelas 6 sudah hafal juz 30 sudah diwisuda juga Alhamdulillah predikatnya Mumtaz, predikat terbaik," kata Defi.

Anaknya yang kedua harusnya mengikuti jejak sang kakak untuk diwisuda juz 30.

"Anak saya yang kedua pun harusnya waktu dinonaktifin ikut wisuda Tahfidz juga juz 30 tapi karena dinonaktifkan akhirnya gak," kata Defi.

Anak kedua sempat merajuk ke Defi meminta tetap diwisuda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved