Pelecehan di UNSRI
Beredar Pengakuan FA, Eks Wakil Ketua BEM Unsri yang Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
FA, Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - FA, Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Kini, setelah dipecat beredar tangkapan layar yang berisi permintaan maaf FA.
Dalam unggahan di media sosial, FA menyampaikan permohonan maaf lewat grup WhatsApp BEM Unsri.
Dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com pada Minggu (27/10/2024), berikut ucapan FA :
"Assalamualaikum. Selamat Pagi. Izin telah berhasil buat aku percaya dengan Independensi BEM UNSRI.
Aku ucapkan makasih untuk kawan-kawan yang sudah mau berjuang bersama untuk BEM UNSRI per hari ini.
Izin meninggalkan grup ini. Maaf atas kebobrokan diri ini sampe harus terindikasi melakukan hal yang telah beredar.
Tolong kasih yang terbaik untuk BEM UNSRI, tolong kali ini!
Terima kasih BPI, BPH, staf ahli, staf muda, dan staf magang BEM UNSRI atas waktunya".
Baca juga: UNSRI Bakal Turunkan Tim Investigasi, Usut Viral Mahasiswi Ngaku Dilecehkan Oknum Petinggi BEM
Baca juga: Viral Mahasiwi Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Wakil Ketua BEM Unsri Dipecat Tidak Hormat
Sebelumnya, dilihat di akun X (Twitter) UNSR!, beberapa mahasiswa speak up atas ulah FA yang dinilai sudah sangat meresahkan.
"Beliau (FA) ini melakukan pelecehan verbal dan non verbal. Kami sebagai anggota organisasi mahasiswa terbesar di Unsri sangat resah," kata salah satu mahasiswa di akun X UNSR!.
Beberapa bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan kepada FA diantaranya menampakkan alat vital, mengajak ciuman, mengajak mandi bareng hingga ajakan staycation.
Sebagian mahasiswa mengaku ada yang takut melapor karena jabatan FA merupakan salah satu petinggi organisasi besar di Unsri.
"Tidak cuma satu dua orang, kemungkinan ada lagi yang sudah dilecehkan oleh si FA," ujar akun tersebut.
Sementara Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal mengonfirmasi bahwa FA telah diberhentikan dari jabatannya.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024.
Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.
"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.
Adapun poin-poin dalam surat tersebut yakni :
1. Yang bersangkutan (FA) telah melalukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.
2. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM UNSRI 2024.
3. Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM UNSRI 2024.
4. Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya.
5. Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Yang bersangkutan.
Sebagai Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal membuka seluas-luasnya tempat pengaduan bagi para korban.
"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," kata Juan Aqshal.
Dia meminta setiap korban harus berani berbicara sehingga mendapatkan keadilan.
"Bagi para korban yang belum berani bersuara, saya membuka tempat aduan baik melalui DM (Instagram) saya pribadi," kata dia menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Oknum BEM Unsri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pengamat Sebut Rektor Harus Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Unsri Turunkan Tim Investigasi Ungkap Dugaan Pelecehan Mahasiswi, DPRD Sumsel Minta Pelaku Diitindak |
![]() |
---|
9 Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polda Sumsel Arahkan Para Korban Buat Laporan Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unsri Diduga Ada 3 Orang, Termasuk Eks Wakil Ketua BEM Unsri, Didesak DO |
![]() |
---|
Aliansi BEM Unsri Siapkan Tempat Pengaduan Bagi Mahasiswi Korban Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.