Pelecehan di UNSRI
Viral Mahasiwi Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Wakil Ketua BEM Unsri Dipecat Tidak Hormat
Viral di sosial media curhat sejumlah mahasiswi mengaku dilecehkan oleh Wakil Ketua BEM UNSRI.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Viral di sosial media curhat sejumlah mahasiswi mengaku dilecehkan baik secara verbal maupun non verbal oleh petinggi di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dari kabar yang beredar, diduga tindakan itu dilakukan oleh seorang Wakil Ketua BEM Unsri berisial FA.
Terbaru, dikabarkan bahwa FA sudah dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai petinggi di BEM Unsri.
Informasi pelecehan yang dilakukan FA berhembus sejak Jumat (25/10/2024) lalu.
Sementara itu, dilihat di akun X (Twitter) UNSR!, beberapa mahasiswa speak up atas ulah FA yang dinilai sudah sangat meresahkan.
"Beliau (FA) ini melakukan pelecehan verbal dan non verbal. Kami sebagai anggota organisasi mahasiswa terbesar di Unsri sangat resah," kata salah satu mahasiswa di akun X UNSR!, dilihat Minggu (27/10/2024).
Beberapa bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan kepada FA diantaranya menampakkan alat vital, mengajak ciuman, mengajak mandi bareng hingga ajakan staycation.
Sebagian mahasiswa mengaku ada yang takut melapor karena jabatan FA merupakan salah satu petinggi organisasi besar di Unsri.
"Tidak cuma satu dua orang, kemungkinan ada lagi yang sudah dilecehkan oleh si FA," ujar akun tersebut.
Sementara Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal mengonfirmasi bahwa FA telah diberhentikan dari jabatannya.
Namun ia enggan member jawaban lebih lanjut dengan alasan sedang berada di luar kota.
"Iya," jawabnya singkat.
Diketahui, Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024.
Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.
"Surat ini dibuat berdasarkan hasil rapat keputusan Badan Pengurus Inti BEM Unsri 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal," jelas Juan Aqshal melalui keterangan tertulis.
Oknum BEM Unsri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pengamat Sebut Rektor Harus Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Unsri Turunkan Tim Investigasi Ungkap Dugaan Pelecehan Mahasiswi, DPRD Sumsel Minta Pelaku Diitindak |
![]() |
---|
9 Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polda Sumsel Arahkan Para Korban Buat Laporan Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unsri Diduga Ada 3 Orang, Termasuk Eks Wakil Ketua BEM Unsri, Didesak DO |
![]() |
---|
Aliansi BEM Unsri Siapkan Tempat Pengaduan Bagi Mahasiswi Korban Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.