Pelecehan di UNSRI

UNSRI Bakal Turunkan Tim Investigasi, Usut Viral Mahasiswi Ngaku Dilecehkan Oknum Petinggi BEM

Universitas Sriwijaya (Unsri) bakal turunkan tim investigasi terkait oknum petinggi BEM diduga melecehkan sejumlah mahasiswi.

Universitas Sriwjaya
Universitas Sriwijaya (Unsri) bakal turunkan tim investigasi terkait oknum petinggi BEM diduga melecehkan sejumlah mahasiswi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viralnya dugaan pelecehan oleh seorang oknum petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap sejumlah siswi membuat pihak kampus turun tangan. 

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan, SpPD-KR, M.Kes mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk investasi untuk mengusut kabar ini.

"Nanti kita akan turunkan tim investigasi supaya masalahnya bisa clear," katanya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2024). 

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Unsri.

Hal tersebut terungkap setelah viral di media sosial.

Baca juga: Viral Mahasiwi Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Wakil Ketua BEM Unsri Dipecat Tidak Hormat  

Jenis pelecehan yang dialami korban baik secara verbal maupun non-verbal yang dilakukan oknum petinggi BEM Unsri yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM Unsri berinisial MFA.  

Dalam postingan itu juga, korban pelecehan seksual yang dilakukan MFA bukanlah dirinya seorang.

Menurutnya, masih banyak korban lain namun tidak berani speak up. 

Dia mendorong siapapun yang pernah menjadi korban untuk berani berbicara. 

Sebab, jika dibiarkan pelaku akan terus berlindung dibalik jabatannya tersebut. 

Tak lama setelah kasus ini ramai diperbincangkan, BEM Unsri memberikan respons resmi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, dan Pj Satuan Pengawas Internal, Khoirun Addin Ariansyah, tertanggal Sabtu, 26 Oktober 2024, disebutkan bahwa MFA diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya sebagai Wakil Ketua BEM Unsri.

Dalam surat pemberhentian tersebut menyatakan bahwa keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan, diantaranya:

1. Pelanggaran berat kode etik: MFA dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap norma dan aturan organisasi kampus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved