Berita OKU

ABG Putri Bawa Kabur Motor Cowok Kenalannya di OKU, Modus Jemput Teman untuk Double Date

Seorang remaja putri berinisial RA (16 tahun) warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan nekat membawa kabur motor teman pria yang baru dikenalnya.

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
ABG inisial RA (16) nekad membawa kabur sepeda motor kenalan barunya. 

Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan,  hasilnya diketahui bahwa pelaku berada di Lampung.

Setelah dilakukan koordinasi dengan  jajaran Polsek panjang pelakunya berhasil diamankan.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 372 KUHP pidana.

Sementara barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BG 2134 FAR dan pelaku saat ini telah di amankan di Mapolres OKU.

Pelaku dibawah ke Polres OKU Jumat (25/10/2024) malam. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved