Berita OKU
ABG Putri Bawa Kabur Motor Cowok Kenalannya di OKU, Modus Jemput Teman untuk Double Date
Seorang remaja putri berinisial RA (16 tahun) warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan nekat membawa kabur motor teman pria yang baru dikenalnya.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang remaja putri berinisial RA (16 tahun) warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan nekat membawa kabur motor teman pria asal OKU yang baru dikenalnya.
Dengan modus ingin menjemput temannya agar bisa double date, RA membawa kabur motor AR, pria yang baru saja dikenalnya lewat medsos.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni malaui Kasatreskrim Iptu Yudhistira STrk SIK menjelaskan, tindakan itu terjadi Senin (14/10/2024) sekira jam 20.30 WIB.
Korban AR dan temannya BJS berjanji untuk bertemu dengan pelaku di Jalan Dr M Hatta Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.
"Sebelumnya, antara RA dan AR sudah saling kenalan lewat Facebook (FB)," ujar Iptu Yudhistira, Minggu (27/10/2024).
Di saat ketemuan korban, melancarkan siasat jahatnya dengan berpura-pura akan mengenalkan teman sesama cewek kepada teman korban supaya bisa kencan dua pasang.
Korban yang tidak menduga akan ditipu dengan senang hati meminjamkan motornya.
Pucuk dicinta ulampun tiba, mendapat signal bagus ini pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatam Martapura Kabupaten OKU Timur langsung tancap gas setelah sempat ngobrol sebentar di Dr Moh Hatta Baturaja.
Ternyata Anak Baru Gede (ABG) berwajah manis ini sudah merancanakan kejahatan bersama sang kekasih, Ini memang sudah di rencanakan oleh pelaku bersama kekasihnya.
"Modalnya Facebook, ketika ada yang chat dari Facebook, pelaku lantas mengajak bertemu. Kebetulan calon korbannya berdua, pelaku menawarkan satu cewe lagi agar bisa doble kencan," ujarnya.
Siasat untuk melarikan morort kenalan di FB ini berjalan mulus.
Setelah berhasil meminjam sepeda motor korban, pelaku lalu kabur ke salah satu Mall di Kota Baturaja.
Di Mall yang beralamat di Jalan A Yani ini kekasih pelaku sudah menunggu.
Selanjunya motor langsung dibawa ke kabur ke Lampung.
“Kekasih korban ini memang orang Lampung, jadi mereka langsung membawa motor hasil penggelapan itu ke Lampung’ katanya.
Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan, hasilnya diketahui bahwa pelaku berada di Lampung.
Setelah dilakukan koordinasi dengan jajaran Polsek panjang pelakunya berhasil diamankan.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 372 KUHP pidana.
Sementara barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BG 2134 FAR dan pelaku saat ini telah di amankan di Mapolres OKU.
Pelaku dibawah ke Polres OKU Jumat (25/10/2024) malam.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.