Berita Viral

Kata Jaksa Penuntut Soal Sidang Supriyani Guru Honorer Diduga Aniaya Murid Dipercepat: Ini Keadilan

Ini kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Andolo usai jalannya sidang Supriyani, guru honorer SD yang diduga aniaya murid digelar Kamis (24/10

Facebook/TribunnewsSultra
Ujang Sutisna Jaksa Penuntut di Pengadilan Negeri Andolo Bicara Soal Jalannya Sidang Supriyani Guru Honorer Diduga Aniaya Murid Dipercepat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Andolo, Ujang Sutisna buka suara soal sidang Supriyani, guru honorer SD yang diduga aniaya murid anak seorang polisi.

Menurut Ujang, sidang Supriyani dipercepat dengan harapan sang guru segera mendapatkan keadilan jika benar tidak bersalah.

Hal tersebut diungkap Ujang Sutisna saat ditemui awak media setelah sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Andolo, Kamis (24/10/2024).

"Terima kasih rekan rekan pers, tadi sidang sudah digelar di Pengadilan Negeri Andolo dengan agenda Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kami untuk membacakan dakwaan," Ujang Sutisna dilansir dari facebook Tribun News Sultra.

Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito Terkait Kasus Supriyani Guru Diduga Aniaya Murid
Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito Terkait Kasus Supriyani Guru Diduga Aniaya Murid (Youtube/Tribunnews)

Ia mengatakan jika dalam sidang tersebut Majelis Hakim memberikan kesempatan pada Kuasa Hukum Supriyani untuk menanggapi dakwaan.

Namun saat itu pihak Supriyani belum bisa menjawab dakwaan majelis hakim.

Kemudian Majelis Hakim sesuai dengan tata cara dalam acara pidana bahwa harus ada hak kepada penasihat hukum untuk menanggapi dakwaan namun mereka belum siap ternyata," katanya.

Padahal Jaksa Penuntut umum ingin cepat memberikan bantuan terhadap Supriyani.

Apalagi masyakarat ramai memberikan dukungan terhadap sang guru lantaran yakin tak bersalah.

"Begini, ini kan kondisi, situasi masyarakat ingin keadilan, kami Jaksa Penuntut ini memberikan apresiasi kepada masyarakat, kami berusaha agar kerja kami agar kami baktikan kepada masyarakat, kami siap memberikan pelayanan terbaik kami karena tidak dilarang juga kami meminta untuk dipercepat, pada hari ini juga kami sudah siapkan saksi saksi," jelas Ujang.

Ini keadilan untuk ibu Supriyani sehingga cepat kepastian hukum, perlindungan hukum bagi ibu Supriyani ya," pungkasnya.


Sidang Perdana Supriyani Hari Ini Didatangi Ratusan Guru

Sidang perdana bagi guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi bakal digelar hari ini, Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Baca juga: Ke Ibunya, Siswa Anak Polisi Awalnya Ngaku Jatuh di Sawah Lalu Berubah Dipukul Supriyani Sang Guru

Adapun sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WITA.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved