Berita Viral

Kata Jaksa Penuntut Soal Sidang Supriyani Guru Honorer Diduga Aniaya Murid Dipercepat: Ini Keadilan

Ini kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Andolo usai jalannya sidang Supriyani, guru honorer SD yang diduga aniaya murid digelar Kamis (24/10

Facebook/TribunnewsSultra
Ujang Sutisna Jaksa Penuntut di Pengadilan Negeri Andolo Bicara Soal Jalannya Sidang Supriyani Guru Honorer Diduga Aniaya Murid Dipercepat 

Keterangan polisi dan saksi lain bakal dikumpulkan tim dan dipantau langsung oleh Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

"Masih didalami, Mas, di bawah Itwasda," ujar Sholeh.

Meski demikian Sholeh belum mengungkapkan jumlah polisi dan saksi yang diperiksa.

Adapun Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian juga belum memberikan respons tentang jumlah polisi dan saksi.


Kronologi Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid

Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.

Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.

Supriyani menangis di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).  Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel
Supriyani menangis di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel (Dokumentasi TribunnewsSultra)

Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.

Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved