Berita Viral
JPU Mengurai Kronologis Supriyani Guru Honorer Aniaya Muridnya, Hasil Visum Tunjukan Ada Luka Memar
Sidang kasus Supriyani guru Honorer dituding menganiaya muridnya digelar di PN Andolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024)Pada persidangan tersebut,
Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.
Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.
”Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.
Dakwaan akan diuji
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Ujang Sutrisna yang ditemui usai sidang mengatakan terkait dengan dakwaan yang mereka bacakan itu semestinya akan diuji dalam sidang kali ini.
"Di persidangan inilah, saya inginkan hari ini, digelar untuk dipercepat agar mengetahui kebenaran materil, sehingga kami bisa mengambil sikap dan kebijakan terbaik bagi Ibu Supriyani sehingga keadilan terjadi," katanya.
Terkait alasan mengapa kasus ini tetap diterima dan dilimpahkan ke pengadilan, Ujang mengatakan semua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepolisian kepada JPU lengkap.
"Tentu jaksa seperti itu, harus yakin dulu. Alat bukti sudah terpenuhi semua," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai alasan JPU melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
Hanya saja terkait dengan benarnya peristiwa pidana itu, tentu menurutnya akan diuji di pengadilan.
"Betul alat bukti yang saudara katakan nanti akan digelar disini. Kita baku lihat, saling meneliti. Kita lihat semuanya," katanya.
(*)
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribungorontalo dengan judul Isi Dakwaan Kasus Supriyani Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi di Konawe Selatan, JPU Urai Kronologis
| Ini Penyebab Pemkab Aceh Singkil Belum Putuskan Sanksi untuk JS Oknum PPPK Ceraikan Istri Viral |
|
|---|
| Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.