Berita Viral
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Supriyani, Guru di Konsel Dilaporkan Diduga Aniaya Siswa Anak Polisi
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya.
Supriyani, mengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dilaporkan atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak polisi (M).
Kini, Rieke Diah Pitaloka mengajak publik untuk mengawal kasus sang guru.
Baca juga: Nasib Aipda Wibowo diduga Minta Uang Damai 50 Juta ke Guru Supriyani, Polda Sultra Turunkan Tim Usut

Bahkan tagar #JusticeForSupriyani pun digaungkan agar guru honorer tersebut mendapatkan keadilan.
"Yuk kita kawal kasus ini seadil-adilnya, sejelas-jelasnya salam sopan Indonesia," kata Rieke Diah Pitaloka melalui unggahannya, Rabu, (23/10/2024).
Dalam unggahannya, Rieke mempertanyakan kebenaran dari bukti foto luka lebam yang dialami korban.
"Dengan ada bekas luka, saya lihatnya cukup parah, tetapi kata pihak sekolah cuma menegur, rasanya sih apa benar ada luka sampai begini?" kata Rieke Diah Pitaloka memperlihatkan foto korban yang diblur.
Rieke bahkan sempat terkejut mendengar kabar polisi tersebut justru meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp50 juta.
"Kabarnya orang tua dari korban meminta uang damai Rp50 juta, guru honorer disuruh bayar 50 juta, kirain kasusnya udah selesai gak taunya kabarnya ini langsung berlanjut dan ditahan, MasyaAllah," tandasnya.
"Mohon bantu viralkan dan kawal #JusticeForSupriyani, Betulkah Supriyani menganiaya siswa hingga luka di pahanya?," tulisnya pada keterangan unggahan.
Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai
Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terangnya.
Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Baca juga: Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konsel diduga Aniaya Anaknya
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.
"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," paparnya.
Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.

Saat ditanya, D mengaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Atas perbuatannya, Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia sempat mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari sejak 16 Oktober 2024.
Lalu, Pengadilan Negeri Andoolo mengabulkan permohonan penangguhan Supriyani, Selasa (22/10/2024).
Sebagai penjamin adalah Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Suplan Yuda, dan Katiran, suami Supriyani.
Pengakuan Supriyani Dipaksa Mengaku Demi Bisa Damai
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.
Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.
Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.
Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.
Baca juga: Rangkuman Kasus Guru Honorer di Konsel Dilaporkan Diduga Aniaya Anak Polisi,Kini Dicari Hotman Paris
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Keterangan selaras diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.
Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.
Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Disisi lain, Uang damai yang diminta Aipda Wibowo itu, dibenarkan kuasa hukum Supriyani dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Sudirman.
Hal tersebut disampaikannya dikonfirmasi terkait dugaan permintaan yang tertulis dalam selebaran beredar luas secara berantai dan viral di media sosial (medsos).
Polda Sultra Bentuk Tim Usut
Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti.
Barang bukti sapu ijuk itu diduga diambil bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, orangtua korban di sekolah secara diam-diam.
"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Wibowo Hasyim berstatus sebagai anggota kepolisian berpangkat Aipda.
Aipda kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim bertugas di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Ia memiliki jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Artikel telah tayang di Tribunnewsssultra.com dengan judul Cerita Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.