Berita Viral

Nasib Aipda Wibowo diduga Minta Uang Damai 50 Juta ke Guru Supriyani, Polda Sultra Turunkan Tim Usut

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dokumentasi TribunnewsSultra
Guru Supriyani menangis di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya kini mendapat atensi dari Polda Sultra.

Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Rangkuman Kasus Guru Honorer di Konsel Dilaporkan Diduga Aniaya Anak Polisi,Kini Dicari Hotman Paris

Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito. 

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti.

Barang bukti sapu ijuk itu diduga diambil bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, orangtua korban di sekolah secara diam-diam. 

"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konsel diduga Aniaya Anaknya

Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, Wibowo Hasyim berstatus sebagai anggota kepolisian berpangkat Aipda.

Aipda kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.

Aipda Wibowo Hasyim bertugas di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved