Berita OKU Timur

Lampu Jalan di OKU Timur Banyak Diputus PLN karena Nunggak Bayar, Pj Bupati Janji Cari Solusi

Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr Edwar Juliartha, SSos, MM berjanji akan menyelesaikan masalah banyaknya lampu jalan yang diputus oleh PLN.

Pemkab OKU Timur
Rapat antara PLN dan Pemkab OKU Timur membahas soal lampu jalan yang alirannya diputus karena menunggak bayar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pjs Bupati OKU Timur, Sumsel Prof Dr Edwar Juliartha, SSos, MM berjanji akan menyelesaikan masalah banyaknya lampu jalan yang diputus oleh PLN.

Hal ini terungkap setelah Manager PLN Lahat dan PLN Martapura OKU Timur beraudensi dengan Pjs Bupati di Ruang Audiensi Bupati OKU Timur.

Pjs Bupati OKU Timur Prof Edwar mengaku tidak mau masalah ini berlarut-larut. Sebab, baginya pelayanan ke masyarakat sangat penting.

"Saya berharap masalah ini cepat selesai, dan semua tunggakan baik denda maupun kewajiban Pemerintah Daerah kepada PLN segera dibayar, dengan mencari solusi terbaik," katanya, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Akui Sempat Nunggak 4 Bulan, Kadishub OKU Timur Sebut Lampu Jalan Diputus PLN Sebagian Sudah Menyala

Baca juga: Komisi II DPRD OKU Timur Usir Kadishub dari Rapat, Tak Bawa Data Saat Bahas Lampu Jalan Diputus PLN

Sementara itu, Manager PLN UP3 Lahat Teguh Aang Harmadi mengatakan, selama ini pelayanan PLN di OKU Timur terbaik di Sumsel.

Diharapkan juga pemerintah memberikan kebaikan yang setimpal kepada PLN.

Terkait banyaknya denda serta belum dibayarnya tunggakan lampu jalan dan masih adanya lampu jalan yang ilegal diharapkan untuk dapat diselesaikan dengan mencari jalan keluar yang terbaik.

"Pemutusan jaringan PLN merupakan jalan terakhir yang dilakukan PLN jika terjadi tunggakan dan ilegal," bebernya.

Lanjut kata Teguh, diharapkan permasalahan ini selesai secepat mungkin sesuai dengan harapan dari Pjs Bupati dan segera dapat dijelaskan kepada DPRD OKU Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, 70 lampu jalan di Kecamatan Martapura diputus karena dianggap lampu jalan tersebut tersebut belum memiliki ID Pelanggannya alias ilegal.

Hadir dalam audiensi ini Sekretaris Daerah H Jumadi, SSos, Asisten I Drs Dwi Supriyatno, MM, Kepala Dishub Rayennaidi, SH, MM.
 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved