Berita OKU Timur

Komisi II DPRD OKU Timur Usir Kadishub dari Rapat, Tak Bawa Data Saat Bahas Lampu Jalan Diputus PLN

Kadishub OKU Timur Rayennaidi SH MM sempat diusir dari ruang rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten OKU Timur dengan Dishub, Jumat (11/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Komisi II DPRD Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dibuat berang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Timur. 

Bahkan, Kadishub OKU Timur Rayennaidi SH MM sempat diusir dari ruang rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD OKU Timur, Jumat (11/10/2024).

Sebab, pada saat rapat berlangsung, Kadishub tidak membawa data dan tidak bisa memaparkan apa yang menjadi pembahasan bersama Anggota DPRD OKU Timur.

"Karena Kadishub tidak bisa memaparkan apa yang kita bahas, sehingga kita tunda sementara," ungkap anggota Komisi II, Edi Kurniansyah SH.

Edi menjelaskan, anggota Komisi II DPRD OKU Timur sengaja melakukan rapat dengar pendapat terkait kinerja Dìshub OKU Timur.

Di mana, hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan lampu jalan di tiga desa Kecamatan Martapura.

Sehingga Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur, Rayennaidi.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II, Andi Syaiban, SH. Pada rapat selanjutnya  Dishub harus memperlihatkan RKA untuk dicocokan.

"Sebagai wakil rakyat kita wajib mengawasi dan menanggapi keluhan masyarakat. Apakah saat pengusulan mengkoomodir kepentingan rakyat, atau malah ada penyimpangan," tegas Edi.

Edi menegaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik dan profesional silahkan mundur.

Sangat disayangkan kasus lampu jalan diputus ini bisa terjadi.

"Saya minta Kadishub untuk memaparkan berapa anggaran yang ada, jangan sampai permasalahan pemutusan lampu jalan terjadi kembali," terang Edi.

Sementara, anggota Komisi II Vindo Faisal Anugrah SH menyampaikan, yang paling mengejutkan, alasan PLN memutus lampu jalan karena tidak terbayar, sehingga ada pemutusan.

"Yang jadi pertanyaan, biayanya itu ada," terangnya.

Selain itu, Dishub dinilai sejak dahulu tidak konsisten, sehingga banyak program yang tidak berjalan. Apalagi pejabat maupun pegawai yang tidak mumpuni silahkan diganti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved