Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap

Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Karena Rp 25 Ribu, Ganda Bersyukur Tak Divonis Mati

Saat berjalan keluar dari ruangan sidang, Ganda mengungkapkan rasa syukur atas pidana yang dijatuhkan kepadanya lebih ringan dari tuntutan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ganda Saat Menjalani Sidang di PN Palembang - Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Karena Rp 25 Ribu, Ganda Bersyukur Tak Divonis Mati 

Korban menutup pintu garasi, selanjutnya terdakwa mengambil blencong di halaman rumah korban dan masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci.

Terdakwa bertemu korban di dalam rumah dan langsung berusaha membacok korban Wasilah, namun saat itu Wasilah meminta bantuan anaknya, Farah yang memukul terdakwa dengan sapu dan masuk ke kamar lagi untuk menghubungi Anung, ayahnya. 

Selanjutnya Suganda mendorong tubuh korban ke garasi dan disana ia memukul wajah serta menghujamkan blencong ke kepala Wasilah.

Tak sampai disitu setelah mengabisi Wasilah ia juga menghabisi nyawa Farah yang ada di dalam kamar.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved