Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas

Kronologi Laksmiwati Istri Dokter di Lhokseumawe Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Tempat Praktik

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya menjelaskan, korban pertama sekali ditemukan oleh seorang saksi ya

Editor: Weni Wahyuny
IG/INFOBANDAACEH
Rekaman CCTV diduga pelaku pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe. Terungkap sosok Laksmiwati Anggraini (62), istri dokter di Lhokseumawe, Aceh ditemukan tewas di rumahnya yang dijadikan tempat praktik dokter. 

Adapun motifnya tega melakukan aksi pembunuhan itu lantaran dipicu rasa sakit hati terhadap korban, setelah pernikahan sirinya dengan dr S diketahui dan dipaksa bercerai.

"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," urai Kasat Reskrim dilansir dari Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).

Penyelidikan masih berlanjut

Akibat perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved