Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas
Kronologi Laksmiwati Istri Dokter di Lhokseumawe Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Tempat Praktik
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya menjelaskan, korban pertama sekali ditemukan oleh seorang saksi ya
Adapun motifnya tega melakukan aksi pembunuhan itu lantaran dipicu rasa sakit hati terhadap korban, setelah pernikahan sirinya dengan dr S diketahui dan dipaksa bercerai.
"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," urai Kasat Reskrim dilansir dari Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).
Penyelidikan masih berlanjut
Akibat perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus tersebut.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Sosok Sukardi Dokter Spesialis Anak di Lhokseumawe, Istrinya Tewas Dibunuh Mantan Istri Siri |
![]() |
---|
Motif WL, Wanita Bunuh Istri Dokter di Lhokseumawe, Sakit Hati Dipaksa Cerai dengan Suami Korban |
![]() |
---|
Sosok WL, Pelaku Pembunuhan Istri Dokter Spesialis Anak di Lhokseumawe, Eks Istri Siri Suami Korban |
![]() |
---|
Sosok Laksmiwati Anggraini Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas di Tempat Praktik, Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas di Tempat Praktik, Polisi Amankan Wanita Terduga Pelaku Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.