Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas

Kronologi Laksmiwati Istri Dokter di Lhokseumawe Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Tempat Praktik

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya menjelaskan, korban pertama sekali ditemukan oleh seorang saksi ya

Editor: Weni Wahyuny
IG/INFOBANDAACEH
Rekaman CCTV diduga pelaku pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe. Terungkap sosok Laksmiwati Anggraini (62), istri dokter di Lhokseumawe, Aceh ditemukan tewas di rumahnya yang dijadikan tempat praktik dokter. 

WL pun dibekuk oleh petugas kepolisian di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, kota Lhokseumawe.

Tidak lama setelah diamankan, WL pun dibawa ke lokasi kejadian untuk dilakukan rekonstruksi awal.

Saat rekontruksi, selain insan pers, juga hadir masyarakat sekitar yang memenuhi halaman ruko tersebut.

WL yang menggunakan baju gamis warna hitam, dibawa ke TKP sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu jam kemudian, WL pun baru dikeluarkan dari ruko yang menjadi lokasi kejadian.

“Saat dijemput pelaku menggunakan pakaian serba hitam termasuk jilbabnya,” kata Kapolres Lhokseumawe.

Selanjutnya, di bawah pengamanan ketat pihak kepolisian, WL langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

Saat penangkapan WL, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. 

Pelaku mantan istri siri sekaligus ex karyawati

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap pula siapa sosol WL, terduga pelaku yang membunuh istri dokter spesialis anak terkenal di Kota Lhokseumawe.

Ternyata, WL merupakan mantan istri dr S alias suami dari korban.

WL juga diketahui mantan karyawan di tempat praktek dokter S.

"Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dokter spesialis anak (suami dari korban)," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya SH.

Iptu Yudha menjelaskan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved