Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas

Kronologi Laksmiwati Istri Dokter di Lhokseumawe Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Tempat Praktik

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya menjelaskan, korban pertama sekali ditemukan oleh seorang saksi ya

Editor: Weni Wahyuny
IG/INFOBANDAACEH
Rekaman CCTV diduga pelaku pembunuhan istri dokter di Lhokseumawe. Terungkap sosok Laksmiwati Anggraini (62), istri dokter di Lhokseumawe, Aceh ditemukan tewas di rumahnya yang dijadikan tempat praktik dokter. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi ditemukannya Laksmiwati Anggraini (62), istri dari Sukardi alias S, dokter spesialis anak di Lhokseumawe, Aceh yang tewas di bawah ranjang, tempat praktik sang suami.

Kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan jasad seorang perempuan di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (08/10/2024) malam.

Korban merupakan seorang pensiunan PNS asal Medan sekaligus istri dokter spesialis anak terkenal di Kota Lhokseumawe.

Ruko yang menjadi lokasi penemuan jasad korban merupakan tempat praktik milik dr S yang terdiri dari dua lantai.

Lantai satu dijadikan sebagai tempat praktik dr S. 

Baca juga: Sosok Laksmiwati Anggraini Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas di Tempat Praktik, Pensiunan PNS

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya menjelaskan, korban pertama sekali ditemukan oleh seorang saksi yang merupakan karyawati dr S.

Saksi melihat korban sudah tergeletak di kamar lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. 

Saksi yang saat itu hendak mengambil mukena untuk melaksanakan shalat magrib, secara tidak sengaja melihat korban dalam posisi terlungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). 

Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya, perihal kejadian tersebut.

Pada saat yang bersamaan, sebut Iptu Yudha, dokter spesialis anak tersebut yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. 

Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernapas. 

Jasad korban Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara, untuk dilakukan visum et repertum.

Baca juga: Istri Dokter di Lhokseumawe Tewas di Tempat Praktik, Polisi Amankan Wanita Terduga Pelaku Pembunuhan

Diduga meninggal usai dianiaya

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasatya mengatakan, Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia.

Menurutnya, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi pada Senin (8/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk. 

Kasat Reskrim menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. 

Sementara di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban. 

Barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah juga turut diamankan pihaknya. 

Lalu di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.

Dari hasil Visum di RS Cut Meutia, lanjut Iptu Yudha, juga menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. 

"Dan DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban," kata Iptu Yudha dikutip dari Serambinews.com, Selasa (8/10/20240.

Pelaku diamankan kurang dari 24 jam

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak dan mengungkap terduga pelakunya.

Seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku akhirnya diamankan oleh Polres Lhokseumawe pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya SH menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.  

Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV.

Dari olah TKP tersebut, polisi mendapati fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan WL dalam pembunuhan ini. 

Selain itu, rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. 

WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.

WL pun dibekuk oleh petugas kepolisian di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, kota Lhokseumawe.

Tidak lama setelah diamankan, WL pun dibawa ke lokasi kejadian untuk dilakukan rekonstruksi awal.

Saat rekontruksi, selain insan pers, juga hadir masyarakat sekitar yang memenuhi halaman ruko tersebut.

WL yang menggunakan baju gamis warna hitam, dibawa ke TKP sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu jam kemudian, WL pun baru dikeluarkan dari ruko yang menjadi lokasi kejadian.

“Saat dijemput pelaku menggunakan pakaian serba hitam termasuk jilbabnya,” kata Kapolres Lhokseumawe.

Selanjutnya, di bawah pengamanan ketat pihak kepolisian, WL langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

Saat penangkapan WL, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. 

Pelaku mantan istri siri sekaligus ex karyawati

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap pula siapa sosol WL, terduga pelaku yang membunuh istri dokter spesialis anak terkenal di Kota Lhokseumawe.

Ternyata, WL merupakan mantan istri dr S alias suami dari korban.

WL juga diketahui mantan karyawan di tempat praktek dokter S.

"Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dokter spesialis anak (suami dari korban)," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya SH.

Iptu Yudha menjelaskan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya tega melakukan aksi pembunuhan itu lantaran dipicu rasa sakit hati terhadap korban, setelah pernikahan sirinya dengan dr S diketahui dan dipaksa bercerai.

"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," urai Kasat Reskrim dilansir dari Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).

Penyelidikan masih berlanjut

Akibat perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved