Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Reaksi Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Minta Keadilan Merasa Tak Rencanakan Pembunuhan Dante

Inilah reaksi Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara Tyasmara dituntut hukuman mati, kini minta vonis ringam ngaku tak rencanakan pembunuhan Dante..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Yudha Arfandi minta keadilan usai dituntut hukuman mati. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara Tyasmara kini beraksi usai dirinya dituntut hukuman mati yang diajukan jaksa. 

Bahkan kini Yudha Arfandi meminta keadilan kepada Majelis Hakim agar divonis lebih ringan karena merasa tak merencanakan pembunuhan terhadap Dante, putra Tamara.

Baca juga: Curhat Pilu Tamara Tyasmara Hadir di Acara Kelulusan Mendiang Dante, Merasa Sangat Hancur:Ga Nyangka

"Saya mohon yang memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkannya," kata Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Yudha Arfandi menyebut jika kematian Dante adalah kelalaian atau kecelakaan dan bukan disengaja.

"Sejak awal tidak pernah merencanakan pembunuhan, peristiwa itu terjadi karena kekurang hati-hatian saya," ujar Yudha Arfandi.

Pada kesempatan ini, Yudha Arfandi juga meminta maaf terhadap Tamara Tyasmara dan Angger Dimas atas kematian Dante.

"Saya akan kembali menyampaikan permintaan maaf yang sangat mendalam kepada keluarga korban, terutama kepada kedua orangtua korban, alhamarhum Dante," ungkap Yudha Arfandi.

Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante anak Tamara. Ia dituntut hukuman mati dalam kasus tersebut.
Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante anak Tamara. Ia dituntut hukuman mati dalam kasus tersebut. (Kompas.com)

Selain itu kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Salian berharap Majelis Hakim membebaskan Yudha Arfandi dari dakwaan pembunuhan berencana, melainkan kelalaian.

"Berdasarkan alat-alat bukti yang sah dalam persidangan Terdakwa Yudha Arfandi tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pembunuhan," tutur Daliun.

"Apalagi Pembunuhan Berencana atau melakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan meninggal dunia," imbuhnya lagi.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan sekunder mencakup Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap anak.


Dugaan Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante

Sidang kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar.

Persidangan digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Motif terdakwa Yudha Arfandi menenggelamkan Dante terungkap setelah disampaikan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan (JPU) Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Curhat Pilu Gala Sky Anak Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ingin Punya Orangtua Seperti Teman

Baca juga: Percakapan Terakhir Tengku Dewi Sebelum Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba, Hubungan Membaik

Dalam dakwaannya menyebut bahwa Yudha Arfandi memiliki dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda artis Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Rencana pernikahan Yudha dan Tamara pun terancam batal karena terhalang restu.

Yudha Arfandi disebut kesal hingga melampiaskan dendamnya kepada putra sematawayang Tamara Tyasmara.

"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis Jaksa dalam dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dikutip Kompas.com, Kamis (11/7/2024).

"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjut tulisan di SIPP.

Dalam SIPP tersebut, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara karena Yudha dan anaknya kerap bertengkar selama menjalani hubungan.

Saat bertengkar, Rustiya melihat Yudha juga kasar terhadap anaknya.

Yudha didakwa melakukan pembunuhan berencana tersebut di Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024 pukul 16.00 WIB.

Liciknya Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante, Tarik Kaki Anak Tamara Tyasmara Saat Menepi Ambil Napas
Liciknya Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante, Tarik Kaki Anak Tamara Tyasmara Saat Menepi Ambil Napas (Kompas.com / Tribun Sumsel)

Sebelum insiden tersebut, Yudha yang merupakan mantan kekasih Tamara sering terlibat pertengkaran karena cemburu.

Yudha juga disebut pernah mengancam Tamara melalui pesan WhatsApp.

Dalam dakwaan, Yudha disebut menyimpan dendam karena ibu Tamara, Rustiya Aryuni, tidak merestui hubungan mereka.

Yudha diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali.

Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah dikuburkan, makam Dante digali kembali untuk pemeriksaan, yang menyatakan ia meninggal karena tenggelam.

Ibunda Tamara Tyasmara Ingin Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya

Yudha Arfandi diketahui dihadirkan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Kondisi Ibu Andrew Andika Tahu Putra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Syok Hingga Jatuh Sakit

Ibunda Tamara, Riatya Aryuni mengaku bertemu Yudha Arfandi di ruang sidang.

Usai persidangan, Riatya mengungkapkan perasaannya bertemu Yudha.

Ibu dari Tamara Tyasmara itu masih menaruh kesal pada Yudha Arfandi.

"Kesel lah," terang Riatya Aryuni, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (11/7/2024).

Disinggung soal unek-unek, Riatya enggan menjawabnya

Ia justru mempersilakan Tamara yang bicara.

"Itu nanti ibunya Dante aja," ujarnya.

Di sisi lain, Riatya Aryuni meminta polisi menghukum tersangka pembunuhan Dante seberat-beratnya.

"Yang saya mau harapkan ya hukuman seberat-beratnya," terangnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved