Sidang Pembunuhan di Kuburan Cina
IS Dituntut JPU Pidana Mati di Kasus Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina, Keluarga Apresiasi
Kuasa hukum keluarga AA mengapresiasi tindakan berani dari JPU Kejari Palembang dalam menangani perkara pembunuhan dan rudapaksa yang di
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Namun keluarga akan tetap menerima apapun putusan Majelis Hakim nantinya.
"Apapun vonis Hakim ya kami terima," tandasnya.
IS Dituntut Hukuman Mati
IS (16), pelaku utama pembunuh AA siswi SMP di kuburan Cina Palembang, Sumsel dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang dengan hukuman mati.
Tuntutan tersebut dikarenakan IS dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa yang dilakukannya secara keji dibantu oleh tiga ABH lainnya.
"Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan disertai persetubuhan dengan tuntutan pidana mati," ujar Jaksa Penuntut Umum, Hutamrin yang juga Kajari Palembang saat membacakan tuntutan di PN Palembang, Selasa (8/10/2025)
Adapun hal yang memberatkan terdakwa IS yakni sebagai otak pelaku peristiwa pembunuhan tersebut.
Lalu terdakwa tidak mengakui perbuatannya di persidangan, serta tindakannya membuat masyarakat Palembang sangat marah.
"Sedangkan hal yang meringankan tidak ada, " ujar JPU.
Menanggapi hal itu kuasa hukum ABH, Hermawan SH akan menyampaikan nota pembelaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
ABH IS dikenakan pasal yang sama dengan tiga terdakwa lainnya dijerat dengan pasal 76D junto pasal 81 ayat 5 UU Perlindungan Anak junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
"Akan kami sampaikan nota pembelaan, menurut kami tuntutan tersebut berlebihan karena dakwaan JPU hanya berdasar pada keterangan saksi N," katanya.
3 Lainnya Dituntut 10 dan 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terdakwa kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap AA siswi SMP di Palembang dengan hukuman berbeda.
Tuntutan dibacakan oleh Kajari Palembang Hutamrin SH MH yang bertindak sebagai JPU dalam kasus tersebut.
Tolak Tuntutan Mati, Keluarga Remaja Pembunuh Siswi SMP Palembang Demo Minta Sidang Vonis Ditunda |
![]() |
---|
Alasan JPU Beri Tuntutan Pidana Mati Kepada IS Tersangka Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati ke IS Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Tak Ada Hal Meringankan |
![]() |
---|
Dituntut JPU Dengan Pidana Mati, IS Pelaku Utama Pembunuh AA Siswi SMP Kuburan Cina Tertunduk Diam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: IS, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.