Sidang Pembunuhan di Kuburan Cina
Dituntut JPU Dengan Pidana Mati, IS Pelaku Utama Pembunuh AA Siswi SMP Kuburan Cina Tertunduk Diam
IS (16) ABH yang menjadi pelaku utama pembunuhan siswi SMP berinisial AA di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina Palembang dituntut oleh JPU Kejari Pale
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ayah AA bersama bibi AA hanya bisa melihat dari luar karena sidang tertutup, Selasa (8/10/2024)
"Tiga anak dijerat UU perlindungan anak dan KUHPidana. Menurut pertimbangan JPU, ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk MZ dituntut 10 tahun sementara NS dan AS masing-masing 5 tahun," kata Hermawan di Pengadilan Negeri Palembang. Selasa (8/10/2024).
Menanggapi hal itu tim kuasa hukum segera menyiapkan pembelaan (pledoi) terhadap kliennya karena sampai saat ini ia meyakini kalau empat ABH tersebut tidak bersalah.
"Kami akan mengajukan pembelaan karena menurut kami seharusnya JPU menuntut bebas. Sebab keterangan saksi N di persidangan menyebut kalau korban pada pukul 14:30 WIB masih hidup sehingga, tidak sesuai dengan BAP," katanya.
(*)
Tags
Kuburan Cina Palembang
Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina
Sidang Pembunuhan AA
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Pembunuhan di Kuburan Cina
Tolak Tuntutan Mati, Keluarga Remaja Pembunuh Siswi SMP Palembang Demo Minta Sidang Vonis Ditunda |
![]() |
---|
Alasan JPU Beri Tuntutan Pidana Mati Kepada IS Tersangka Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati ke IS Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Tak Ada Hal Meringankan |
![]() |
---|
IS Dituntut JPU Pidana Mati di Kasus Pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina, Keluarga Apresiasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: IS, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.