CPNS dan PPPK 2024

Anggota Damkar Lubuklinggau Geruduk Kantor BKPSDM, Protes Soal Formasi Penerimaan PPPK

Adi kembali menjelaskan pengajuan formasi sesuai dengan Anjab ABK kebutuhan, lalu diusulkan ke Sistem Kemenpan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Dono Pratondo personil Damkar yang kualifikasi pendidikannya tidak diusulkan formasi PPPK tahun ini. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuklinggau Sumsel melakukan protes terkait formasi penerimaan PPPK Kota Lubuklinggau tahun 2024.

Sebagai bentuk protes personel Damkar Lubuklinggau menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau, Senin (7/10/2024).

Pasalnya, para personel Damkar Lubuklinggau ini mempertanyakan proses rekruitmen PPPK di Lubuklinggau karena banyak petugas Damkar berijazah S1 tidak diusulkan.

"Kami datang untuk mempertanyakan terkait pengajuan formasi, karena sarjana yang ada (Damkar) 30 orang, namun yang diajukan hanya 4 orang," ungkap Dono salah satu personil Damkar pada wartawan, Senin (7/10/2024)

Tahun ini Damkar Lubuklinggau hanya menerima penerimaan PPPK sebanyak 15 orang, 4 orang kualifikasi pendidikan S1, sementara 11 orang kualifikasi pendidikannya tamatan SMA.

Dono juga merupakan salah satu Personil Damkar yang tidak ada kualifikasi pendidikannya untuk formasi PPPK tahun ini, padahal ia mengabdi sudah 6 tahun lebih menjadi honorer.

"Itulah kita pertanyakan kepada BKPSDM ini siapa yang mengajukan kami ingin tahu, karena di Damkar ini ada yang sudah honor 8 tahun, 10 tahun dan saya sendiri sudah 6 tahun," ujarnya.

Donopun berharap dengan kejadian kedepan proses pengajuan formasi lebih transparan, mengingat sangat banyak jumlah honorer Damkar yang berijazah S1 di Lubuklinggau.

"Mengapa daerah Muara Enim bisa mengapa kita tidak bisa, harus lebih terbuka lagi sistem pengajuannya," ungkapnya.

Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Pj Walikota Palembang Beri Semangat Pegawai Non PNSD yang Ikuti Tes PPPK

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Pemkab OKU Timur, Dibuka 1.436 Formasi

PLT Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Febrian Saputra didampingi Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyanto mengaku masalah formasi ini diajukan oleh seluruh Kasubbag kepegawaian masing-masing dinas sesuai Anjab ABK yang disusun bersama bagian organisasi.

"Semuanya kita usulkan semua, menyesuaikan sesuai dengan anggaran kita, mangkanya kita hanya dapat 264 formasi dan Damkar kita akomodir 15 formasi, 4 S1 dan 11 SMA," ujarnya pada wartawan.

Adi kembali menjelaskan pengajuan formasi sesuai dengan Anjab ABK kebutuhan, lalu diusulkan ke Sistem Kemenpan.

"Sekarang pengajuan lewat surat itu tidak ada lagi, semuanya sistem perencanaan, disana semua, apa yang dibutuhkan akan keluar," ujarnya.

Kemudian setelah diinput akan dikoreksi oleh Kemenpan sesuai tidak dengan kebutuhan Damkar, dan rata-rata yang tidak masuk ini kualifikasi pendidikannya adalah SPd, Pertanian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved