Berita Palembang

Lagi Aksi Jambret di Jakabaring Palembang, Bos Cabe Harus Kehilangan Uang Rp 10 Juta dan 2 HP

Kali ini, yang menjadi korban ialah bos cabai bernama Kris Diana (43), warga Perum Patra Sriwijaya Kecamatan Gandus, Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Andyka Wijaya
Korban Saat Melapor ke Polrestabes Palembang - Lagi Aksi Jambret di Jakabaring Palembang, Bos Cabe Harus Kehilangan Uang Rp 10 Juta dan 2 HP 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang kembali terjadi aksi jambret.

Kali ini, yang menjadi korban ialah bos cabai bernama Kris Diana (43), warga Perum Patra Sriwijaya Kecamatan Gandus, Palembang.

Atas kejadian tersebut, Kris harus kehilangan uang Rp 10 juta dan akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Minggu (6/10/2024).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Diana menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, saat dirinya baru pulang berjualan cabai di Pasar Induk, Jakabaring. 

Lalu, dirinyapun melintas di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu, tepatnya depan KPU, dengan mengendarai sepeda motor. 

"Tadi saya baru saja pulang usai jualan pak di pasar induk, " kaya Diana kepada petugas. 

Baca juga: Hendak Kuliah, Mahasiswi Jadi Korban Jambret Bermotor, Tas Berisi Dompet dan iPhone 13 Dibawa Kabur

Baca juga: Kisah Pilu Siti Bayinya Meninggal Setelah Terjatuh ke Aspal Saat Melawan Jambret di Jalanan

Lanjutnya, saat di TKP ada seseorang (pelaku-red) mengendarai motor matic tiba-tiba langsung memepetnya dari samping.

Saat itu pula pelaku langsung merampas tas korban yang diletakkannya digantungan motornya. 

"Pelaku ini sendirian pak. Pakai motor matic warna putih. Pelaku langsung memepet saya, dan juga langsung merampas tas saya. Saya sempat teriak. Namun karena kondisi jalan yang sepi tidak ada warga yang menolong,' katanya. 

Akibat kejadian ini korbanpun harus kehilangan tasnya berisikan 2 hp merek Oppo, uang Rp 10 juta dan 2 ATM.

"Sangat meresahkan pak. Saya berharap pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban, tentang kasus curas.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum," tutupnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved