Jambret di Palembang

Hendak Kuliah, Mahasiswi Jadi Korban Jambret Bermotor, Tas Berisi Dompet dan iPhone 13 Dibawa Kabur

Desy Safitry (21 tahun) mahasiswi Stisipol Candradimuka Palembang menjadi korban jambret saat dalam perjalanan menuju ke kampusnya

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Desy Safitry (21) saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang telah jadi korban jambret, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Desy Safitry (21 tahun) mahasiswi Stisipol Candradimuka Palembang menjadi korban jambret saat dalam perjalanan menuju ke kampusnya, Kamis (3/10/2024). 

Saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Desy masih terlihat trauma dengan kejadian mengejutkan yang dialaminya. 

Kepada petugas, Desy menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.50, saat dirinya melintas di Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarame Palembang tepatnya di depan RS Siti Fatimah. 

"Hendak pergi kuliah tadi dan saat itu saya mengendarai motor, berboncengan dengan teman saya," kata Desy warga Jalan Karya Baru Kelurahan Alang-Alang Palembang ini. 

Lanjut Desy, saat hendak berkendara tiba-tiba ada pelaku yang mengunakan motor aerok abu-abu mendekati.

"Tiba -tiba pelaku ini mendekati motor kami pak. Langsung merampas tas yang saat itu kami letakkan di bagian tengah-tengah tempat jok motor," ungkapnya. 

Baca juga: Viral Begal dan Pembacokan Terjadi di Palembang Dalam Semalam, Kanit Pidum Banyak Kasus Pembunuhan

Sontak, membuat korban langsung berteriak.

"Panik pak. Langsung teriak tetapi tidak ada warga yang mau menolong. Pelaku ini kabur ke arah PTC. Pelaku seorang diri saat itu memakai hp dan jaket berwarna hitam," ungkapnya berharap atas laporannya pelaku ditangkap. 

Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan iPhone 13, dompet, STNK, KTP, Atm dan surat surat penting lainnya.  Dengan.

Total kerugian mencapai Rp. 15 juta. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan serta menangkap pelaku," tutup Fadly. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved