Pilkada Muratara 2024

Jadwal Debat Pilkada Muratara 2024, Bakal Digelar 2 Kali Lokasinya di Palembang

Debat publik pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dijadwalkan akan digelar akhir Oktober 2024 ini.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Dari kiri: Ketua KPU Muratara Heriyanto, Anggota KPU Muratara Divisi Teknis Aang Samudra, Anggota KPU Muratara Divisi SDM dan Parmas, Jemi Haryanto. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Debat publik pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dijadwalkan akan digelar akhir Oktober 2024 ini.

Anggota KPU Kabupaten Muratara, Jemi Haryanto mengungkapkan lokasi debat publik tersebut disepakati digelar di Kota Palembang. 

"Iya itu hasil rakor kita dengan masing-masing LO pasangan calon, pelaksanaannya di Palembang," katanya, dikutip Sabtu (5/10/2024). 

KPU Muratara telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas persiapan pelaksanaan debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Jadwal Debat Pilkada Pali 2024, Digelar 3 Kali, Sesi Pertama Dimulai 7 Oktober 2024 di Palembang

Rakor dihadiri LO (Liaison Officer) masing-masing paslon, perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, Badan Kesbangpol, Satpol PP serta dari Bawaslu Kabupaten Muratara. 

Dari hasil rakor diputuskan debat dilaksanakan sebanyak dua kali di Palembang.

Debat pertama dijadwalkan pada 29 Oktober 2024, dan yang kedua akan digelar 13 November 2024.

"Debatnya dua kali, di Palembang semua, tanggal 29 Oktober dan 13 November," ungkap Jemi.

Ada tiga unsur yang ditunjuk menjadi panelis debat nantinya yakni dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. 

Dalam rakor juga disepakati saat debat masing-masing paslon hanya boleh membawa 25 pendukung. 

"Tidak boleh lebih, maksimal 25 orang yang boleh dibawa," tegas Komisioner Divisi SDM dan Parmas ini. 

Jemi menambahkan, untuk teknis debat kemungkinan akan diatur per sesi.

Di sesi pertama pertanyaan khusus untuk masing-masing calon bupati.

Lalu di sesi kedua pertanyaan untuk masing-masing calon wakil bupati. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved