Berita Muratara

Diupah Panen Sawit di Kebun Warga, 3 Pria di Muratara Ditangkap Karena Curi Sawit Milik Perusahaan

Para terduga pelaku diserahkan pihak perusahaan bersama barang bukti buah kelapa sawit sebanyak 20 janjang.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah
Satreskrim Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan tiga terduga pencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Belani Elok Estate (BEE). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satreskrim Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan tiga terduga pencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Belani Elok Estate (BEE).

Ketiga terduga pelaku yakni BG, AG, HBR diamankan polisi setelah diserahkan oleh Danru Sekuriti PT Lonsum BEE.

Para terduga pelaku diserahkan pihak perusahaan bersama barang bukti buah kelapa sawit sebanyak 20 janjang.

Danru Sekuriti PT Lonsum BEE, Ahmad Rijal mengatakan ketiga terduga pelaku tertangkap tangan sedang mencuri buah kelapa sawit. 

"Mereka kepergok anggota Sekuriti yang sedang piket," katanya pada wartawan, dikutip Kamis (3/10/2024). 

Dia menjelaskan awalnya ketiga terduga pelaku sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik warga.

Kebetulan, kebun warga tersebut dengan perkebunan milik perusahaan berdekatan.

"Setelah selesai panen di kebun warga itu mereka panen punya perusahaan, ditangkap oleh anggota kami," kata Rijal.

Ia mengatakan, pelaku disinyalir sudah beberapa kali melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Lonsum BEE. 

Namun sebelumnya tak ada bukti, dan kali ini tertangkap tangan. 

"Sudah sering mereka itu, ini yang kesekian kalinya, yang selama ini belum tertangkap saja," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Santri di Musi Rawas Ditemukan Tewas, Temukan Surat Berisi Pesan Terakhir

Baca juga: Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz di Musi Rawas, Mantan Kabid Disdik Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Febri Yuda Prawira membenarkan mengamankan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Lonsum BEE.

"Benar, kami menerima terduga pelaku setelah menerima serahan dari Danru Sekuriti PT Lonsum BEE," katanya.

Pelaku diamankan bersama barang bukti 20 janjang buah kelapa sawit, jika diuangkan sekira Rp 400 ribu.

Berdasarkan keterangan Danru Sekuriti PT Lonsum BEE, terduga pelaku pencucian sedang memanen kebun sawit warga bernama Nawar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved