Berita Viral

Pilu Guru Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali Berujung Meninggal, Dikenal Lembut Kini Sering Menangis

SWH, guru honorer di SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunmedan.com/Facebook
SWH, guru honorer di SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara kini dihantui rasa bersalah atas perbuatannya menyebabkan siswanya meninggal 

Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.

Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.

Baca juga: Kronologi RSS Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Demam

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.

Meski sempat tak jadi membuat laporan dan menandatangani surat pernyataan tak autopsi, dirinya akan tetap membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," ujarnya.

Kini, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.

Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi." 

"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya

Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka." 

"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana. 

Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved