Berita Viral

Update Kakek Tarman Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Pacitan soal Mahar Rp3 Miliar, Diperiksa 2 Jam 

Update kasus kakek Tarman (74) kasus mahar cek Rp3 miliar, kini akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar youtube AV Media
KONTROVERSI TARMAN - Update kasus kakek Tarman (74) kasus mahar cek Rp3 miliar, kini akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman penuhi panggilan Polres Pacitan soal mahar Rp3 miliar.
  • Ia diminta klarifikasi soal cek mahar Rp3 miliar.
  • Kakek Tarman diperiksa 2 jam.

TRIBUNSUMSEL.COM -  Update kasus kakek Tarman (74) kasus mahar cek Rp3 miliar, kini akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

Seperti diketahui, kakek Tarman sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik, kini ia akhirnya penuhi panggilan guna mengklarifkasi soal mahar Rp3 miliar.

Suami dari Sheila Arika datang ke Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

"Kemarin malam sudah penuhi panggilan,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (6/11/2025), dikutip Tribunjatim.com

BELUM LUNAS VENDOR- Momen Kakek Tarman dan Sheila Arika setelah ijab kabul, Rabu, (8/10/2025). Di balik pernikahannya, sejumlah vendor terlibat dalam penyelenggaraan acara, termasuk penyedia jasa video syuting dan dekorasi pelaminan, mengaku belum menerima pelunasan
BELUM LUNAS VENDOR- Momen Kakek Tarman dan Sheila Arika setelah ijab kabul, Rabu, (8/10/2025). Di balik pernikahannya, sejumlah vendor terlibat dalam penyelenggaraan acara, termasuk penyedia jasa video syuting dan dekorasi pelaminan, mengaku belum menerima pelunasan (Youtube AV Media)

Ayub menjelaskan bahwa Mbah Tarman tiba pukul 20.00 wib.

Proses pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dua jam.

“Proses pemeriksaan sampai jam 22.00 wib sampai 22.30 wib,” terang mantan Kasatreskrim Polres Gresik.

Sayang, AKBP Ayub tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman.

“Itu kan masuk ranah penyidikan,” urainya.

Baca juga: Awal Mula Kakek Tarman Diduga Tampung 5 Wanita Iming-imingi Bisnis Cengkeh, Ngaku Kaki Tangan Bos

Panggilan Klarifikasi

Sementara, Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman menyatakan Kakek Tarman telah memenuhi panggilan klarifikasi terkait cek senilai Rp 3 miliar.

“Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi.Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi,” tegasnya.

Kakek Tarman, jelas dia, datang ke Mapolres Pacitan bersama dirinya sekitar pukul 20.00 wib.

Pemeriksaan yang dilakukan sampai pukul 22.00 wib.

Namun, Badrul Amali tidak mengetahui secara pasti ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Kalau jumlahnya sih saya enggak tahu, tapi pertanyaannya perihal cek Rp 3 miliar. Mbah Tarman juga telah menjawab,” pungkasnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved