Berita OKU Timur

Nunggak Rp85 Juta, Listrik PDAM Way Komering Martapura Diputus PLN, Suplai Air ke Warga Terganggu

Permasalahan di PDAM Way Komering Martapura yang dikabarkan nyaris bangkut kini semakin bertambah dengan pemutusan aliran listrik oleh PLN. 

Handout
Petugas PLN Martapura melakukan pemutusan aliran listrik di Kantor PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur, Senin (1/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Permasalahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering Martapura yang dikabarkan nyaris bangkut kini semakin bertambah dengan pemutusan aliran listrik oleh PLN

Tindakan tegas itu diambil PLN lantaran PDAM Way Komering sudah menunggak selama 4 bulan dengan jumlah tagihan mencapai Rp 85 juta. 

Akibat pemutusan listrik langsung berdampak dengan terganggunya distribusi air sehingga dikeluhkan warga. 

Sebelumnya, gaji karyawan juga sudah berbulan-bulan belum dibayar oleh manajemen PDAM.

Di mana pemutusan aliran listrik ini dilakukan PLN pada Senin 30 September 2024 kemarin. Aliran listrik PDAM telah menunggak selama 4 bulan, sejak Juni hingga September 2024. 

Sehingga, PLN ULP Martapura, memutus aliran listrik PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur.

Dengan menggunakan peralatan, petugas memutuskan aliran listrik yang selama berfungsi sebagai pendukung operasional mesin air.

Dampak dari pemutusan aliran listrik ini, suplai air bersih ke rumah pelanggan PDAM Way Komering khususnya di Martapura menjadi terganggu. Kondisi ini tentu dikeluhkan oleh para pelanggan. 

"Sebagai pelanggan, kami sangat kecewa dengan pelayanan PDAM," kata Ardi salah satu warga Desa Kotabaru, Selasa (01/09/2024).

Lalu untuk kebutuhan sehari-hari, Ardi mengaku, sangat bergantung dengan suplay air PDAM. Selain untuk mandi, juga untuk masak dan lain-lain.

"Kita sangat kecewa karena kesulitan air. Dulu tidak pernah seburuk ini pelayanan PDAM. Masa ini, justru lebih ancur dari sebelumnya," ungkapnya kecewa.

Sementara, Manager PLN ULP Martapura Rubiansyah, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik di PDAM Way Komering, Martapura. 

Menurutnya, pemutusan ini karena tagihan listrik PDAM sudah 4 bulan belum bayar. Sejak Juni, Juli, Agustus hingga September.

"Total tunggakan listrik PDAM mencapai Rp 85 juta. Untuk itu sementara terpaksa kita putus," ungkapnya.

Terpisah, Direktur PDAM Way Komering, OKU Timur, Joko Supriyanto juga membenarkan aliran listrik di perusahaan yang ia pimpin diputus PLN.

Pemutusan akibat pihaknya menunggak bayaran selama tiga bulan. Sedangkan tambah Joko, tempat yang lain tidak. 

"Yang diputus listriknya yang di Martapura. Ini kita sedang usahakan, tolong jangan dibesar-besarkan, karena akan kita selesaikan," pungkasnya.
 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved