Arti Kata Bahasa Arab

Arti Mujtahid dan Ijtihad, Istilah Bahasa Arab dalam Menggali Hukum Agama, Syarat menjadi Mujtahid

Mujtahid hendaknya dilakukan dengan musyawarah sehingga yang dihasilkan adalah ijtihad jami atau ijtihad kolektif yang banyak ditempuh para sahabat

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Arti Mujtahid dan Ijtihad, Istilah Bahasa Arab dalam Menggali Hukum Agama, Syarat menjadi Mujtahid 

TRIBUNSUMSEL.COM --Kata mujtahid dan ijtihad kosa kata berasal dari Bahasa Arab. 
Mujtahid adalah sebutan untuk ulama yang memiliki kemampuan untuk melakukan ijtihad, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menggali hukum agama dari sumber-sumbernya.

Ijtihad sendiri adalah produk dari mujtahid.
Ijtihad adalah adalah upaya yang dilakukan oleh ulama (mujtahid) untuk menemukan hukum Islam atas masalah baru dengan menggunakan nalarnya. 

Jadi mujtahid adalah orangnya dan ijtihad adalah objek yang dihasilkan.

Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id,  tidak semua orang bisa menjadi seorang Mujtahid. 
Muhammad Abu Zahrah dalam kitab Ushulul Fiqh, mengemukakan bahwa syarat-syarat mujtahid, di antaranya ialah:

1.Menguasai ilmu bahasa Arab. Karena Al-Quran berbahasa Arab dan As Sunnah diucapkan oleh Nabi berbahasa Arab. Ahli Ushul Fiqih sepakat bahwa untuk melakukan ijtihad diperlukan kemampuan untuk menguasai bahasa Arab.

2.Mengetahui tentang Al-Quran dan pengetahuan tentang nasikh mansukh.

3.Mengetahui tentang As Sunnah. Ulama sepakat bahwa untuk melakukan ijtihad diperlukan pengetahuan tentang As Sunnah, baik sunnah qauliyah, fi’liyyah maupun taqririyah terhadap obyek bahasanya.

 4.Mengetahui masalah-masalah yang telah disepakati dan yang masih diperselisihkan.

5.Mengetahui tentang qiyas. Dalam hal ini dapat melaksantkzn qiyas, yang memedukan ilmu Ushul Fiqh, mengetahui tentang kaidah-kaidah qiyas dan mengetahui tentang cara-cara yang ditempuh ulama salafush shalih dalam menetapkan illah sebagai dasar pembinaan hukum Fiqhilyah.

6.Mengetahui tentang tujuan ditetapkannya hukum bagi manusia untuk dapat membawa kemashlahatan manusia, dan itulah inti Risalah Muhammad sebagai yang dimaksudkan dalam Firman Allah, yang artirnya: “Dan tidaklah engkau (Muhammad) Kami utus kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta.”

7.Faham benar dan perkiraannya, yang oleh Al Asnawi digambarkan mengetahui tentang batasan-batasan serta cara menyusun muqaddimah dan kesimpulan, agar terjaga dari kekeliruan dalam analisis dan berfikir. Dalam hal ini, seakan-akan disyaratkan mengetahui tentang ilmu mantiq.

8.Niat dan i’tiqadnya benar, hanya semata-mata karena Allah dalam rangka menegakkan agama yang benar.

Mujtahid hendaknya dilakukan dengan musyawarah sehingga yang dihasilkan adalah ijtihad jami atau ijtihad kolektif sebagaimana banyak ditempuh para sahabat nabi. Dan dalam mengantisipasi pemecahan masalah-masalah baru mengikut-sertakan ahli-ahli ilmu pengetahuan dan teknologi masa kini.

Niat dan i’tiqadnya benar, hanya semata-mata karena Allah dalam rangka menegakkan agama yang benar. 
 

 Itulah Mujtahid dan Ijtihad, Istilah Bahasa Arab dalam Menggali Hukum Agama, Syarat menjadi Mujtahid.(lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Mufaraqah, 5 Hukum Mufaraqah Saat Sholat Berjamaah, Kondisi Boleh dan tidak Boleh & Contohnya

Baca juga: Prof Quraish Shihab Revisi Arti Kata Jaakum QS At Taubah Ayat 128 dalam Tafsir Al-Mishbah, Karyanya

Baca juga: Pengertian Orang Mukmin dan Ciri-cirinya Berdasarkan Arti dan Tafsir Surat Al Mukminun Ayat 1-11

Baca juga: Hukum Menikahkan Pasangan yang Perempuannya Hamil Duluan dan Konsekuensinya, Penjelasan Gus Baha

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved