Berita Muara Enim

Pegawai Honorer di Muara Enim Kaget Nama Dicatut Parpol, Hambat Pendaftaran Tes PPPK 2024

Kejadian tersebut sangat merugikan karena menghambat tenaga honorer yang akan mengikuti tes sebagai tenaga PPPK 2024

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/ Ardani Zuhri
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, membenarkan sudah cukup banyak masyarakat yang melaporkan namanya dicatut parpol. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Sejumlah pegawai honorer di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), kaget ketika mengetahui nama mereka tiba-tiba terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

Padahal honorer tersebut tidak mendapat pemberitahuan dan tidak pernah memberikan izin kepada Parpol tersebut.

Kejadian tersebut sangat merugikan karena menghambat tenaga honorer yang akan mengikuti tes sebagai tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

"Seumur hidup saya, saya tidak merasa dan tidak pernah mendaftar apalagi menjadi salah satu anggota Parpol. Saya juga heran mengapa nama saya tiba-tiba ada," ujar salah satu tenaga honorer Eti (30 tahun), warga Muara Enim, Minggu (29/9/2024).

Menurut Eti, awalnya dirinya tidak tahu jika dirinya sudah terdaftar sebagai anggota salah satu Parpol. 

Hal tersebut diketahui ketika akan ada rencana penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Pemkab Muara Enim, dimana salah satu syaratnya bukan sebagai anggota Parpol. 

Kemudian atas saran rekan-rekannya iapun mencoba mengecek melalui website https://infopemilu.kpu.go.id /Pemilu/Cari_nik. 

Dan ketika di cek ternyata nama terdaftar sebagai anggota salah satu Parpol.

"Awalnya saya panik, sebab parpol tersebut kantor dan pengurusnya sudah tidak ada lagi di Muara Enim. Untunglah setelah di telusuri pengurusnya masih tinggal di Palembang, sehingga masih bisa diselesaikan. Tetapi akibat kejadian tersebut cukup membuatnya repot menyita waktu dan pikiran," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan salah satu tenaga honorer Purna (30 tahun).  Akibat namanya terdaftar di salah satu Parpol sempat membuatnya panik.

Apalagi hal tersebut bukan karena ulahnya tetapi ulah orang lain yang tanpa sepengetahuan dan seizinnya telah mengunakan data pribadinya.

"Awalnya sedikit alot pas mau minta surat pernyataan dari Parpol yang bersangkutan bahwa dirinya bukan sebagai anggota Parpolnya, namun alhamdulilah selesai," pungkasnya.

Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar, membenarkan sesuai edaran BKN Pusat akan menerima tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 melalui tenaga honorer.

Adapun salah satu syaratnya selain harus sudah bekerja di Instansi Pemerintah minimal 2 tahun secara terus menerus, juga tidak boleh menjadi anggota/pengurus Parpol.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diumumkan formasinya, jumlah dan sebagainya. Saat ini, masih dalam proses pengecekan detail formasi," ujar Yulius.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved