Longsor Tambang Emas di Solok
Kronologi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, 40 Orang Tertimbun Material hingga 15 Orang Tewas
Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memakan banyak korban.
Sebanyak 40 orang penambang emas tertimbun longsor, dan 15 orang dikabarkan meninggal dunia.
Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika para penambang ilegal melakukan aktivitasnya pada Kamis (26/9/2024).
Baca juga: VIDEO 15 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, 25 Orang Hilang Dicari
Sekira pukul 17.00 WIB, tiba-tiba tumpukan material menimbun para korban yang ketika itu sedang mencari emas.
Lokasi persisnya berada di Nagari (Desa, red) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak terkait.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung terjun ke lokasi guna mengevakuasi korban.
Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi melaporkan ada 40 orang penambang yang menjadi korban.
Hingga Jumat (27/9/2024), dilaporkan 15 korban ditemukan tewas.
"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Daftar Nama Korban Tambang Emas Longsor di Solok, 5 Jenazah Diserahkan Kepada Pihak Keluarga
Irwan melanjutkan penjelasannya, 5 korban tewas sudah teridentifikasi.
Selanjutnya para korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hingga kini, tim gabungan masih bekerja mencari korban-korban lainnya.
"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan," tutup Irwan.
Jarak Tempuh ke Lokasi 5-6 Jam
Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menambah tantangan dalam proses evakuasi.
TribunPadang.com mengonfirmasi kepada seorang warga Nagari Sungai Abu, Ai mengatakan bahwa lokasi tambang berada cukup jauh dari nagari.
"Kalau orang yang sudah biasa ke sana, bisa memakan waktu 5 sampai 6 jam berjalan kaki," katanya, Jumat (27/9/2024).
Ai menyebut, lamanya perjalanan karena lokasi tambang berada di tengah hutan.
"Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan," ujar Ai.
Sama halnya dengan Ai, salah seorang yang pernah pergi ke lokasi tambang, Syafrial mengatakan bahwa lokasi tambang berada di tengah hutan.
"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujarnya.

Syafrial mengungkapkan, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lamanya proses evakuasi.
"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," pungkas Syafrial.
Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.
Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Daftar Nama Korban
Daftar identitas nama korban longsor tambang emas di Kabupten Solok yang sudah terdata.
Daftar nama korban ini pun ditulis dan dipajang di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kantor Wali Nagari Sungai Abu juga menjadi posko informasi korban longsor tambang emas.
Melansir dari Tribunpadang.com, berikut nama-nama korban longsor tambang emas di Solok, hingga Jumat (27/09/2024) pukul 20.00 WIB.
1. Safrul Jamil (36), meninggal dunia
2. Sabri Efendi (30), luka sedang dan dirujuk
3. Dasriwandi (47), meninggal dunia
4. Doris Putra Ananda (30), meninggal dunia
5. Yedrimen (44), meninggal dunia
6. Yusrizal (44), meninggal dunia
7. Ilham (25), meninggal dunia
Baca juga: Fakta Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Ternyata Sudah Pernah Dua Kali Dirazia Kepolisian
8. Rizki Adrikul Putra (21), luka sedang
9. Andika Septriadi (25), luka berat, dirujuk ke RS M Natsir
10. Sat (35), meninggal dunia
11. Musrianto (40), luka ringan
12. Yedrinova (34), trauma pinggul
13. Rahul Rahmat Ibrahim (21), luka berat
Lima Jenazah Sudah Diserahkan
Lima jenazah penambang emas yang menjadi korban longsor di area tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Informasi yang TribunPadang.com dapati, bahwasanya kejadian longsor di lokasi tambang terjadi pada kemarin, Kamis (26/9/2024).
Info terbaru dari Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi mengatakan bahwa saat ini lima orang korban meninggal dunia telah berhasil dibawa ke rumah duka.
"Lima korban yang telah dievakuasi telah diserahkan kepada pihak keluarga," katanya, Jumat (27/9/2024).
Irwan mengatakan bahwa saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.
"Pencarian warga yang masih di lokasi tambang terus dilakukan," pungkas Irwan.
2 Kali Pernah Dirazia
Kapolres Solok, AKBP Muari membenarkan sudah sejak lama lokasi tersebut menjadi tambang emas ilegal.
Polisi sudah berulang kali melakukan razia guna melakukan penertiban selama 2023 hingga 2024.
Namun, warga tetap ngeyel mencari emas di lokasi itu.
Menurut Muari, dulu para penambang bekerja dengan alat berat.
Sekarang warga hanya berbekal alat sederhana seperti linggis.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," urainya, dikutip dari TribunPadang.com.
Muari melaporkan, selama dirazia, sudah ada 7 orang diamankan.
Akan tetapi, kasusnya masih mandek karena keterbatasan alat bukti.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta (untuk memindahkan)," pungkasnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.