Berita Nasional
Fakta Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, Ternyata Sudah Pernah Dua Kali Dirazia Kepolisian
Fakta tambang emas ilegal longsor di Solok, Jumat (27/9/2024) ternyata sempat beberapa kali dirazia.Hal tersebut disampaikan Kapolres Solok AKBP Mua
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta tambang emas ilegal longsor di Solok, Jumat (27/9/2024) ternyata sempat beberapa kali dirazia.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Solok AKBP Muari melansir dari Tribunpadang.com.
Akbp Muari menyebut, pihak kepolisian telah melakukan penindakan dan bahkan sejumlah orang telah diamankan.
Kata dia, kawasan tambang Ilegal ini telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari.
Usai ditinggal, lanjutnya, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan linggis.
Muari mengungkapkan saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni pada 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Adapun kata dia, secara total yang telah diamankan berjumlah tujuh orang. Namun kata Muari ketujuhnya belum berstatus sebagai tersangka.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," pungkasnya.
15 Orang Meninggal Dunia
15 orang dinyatakan tewas dalam insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan per pukul 13.50 WIB ini sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, Jumat (27/9/2024) via Tribunpadang.com.
Irwan menyampaikan, dari saat ini 25 orang dilaporkan masing tertimbun material longsor.
| Waspada 'Begal' Barcode BBM, Segera Lakukan Cara Ini Jika Kuota Anda Berkurang Secara Misterius |
|
|---|
| Modus TH, Wanita yang Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Ngaku Diperintah Pimpinan KPK |
|
|---|
| Anggaran Badan Gizi Nasional Untuk EO Capai Rp 113,9 Triliun Viral, Kepala BGN Jelaskan Urgensinya |
|
|---|
| Ini Sosok TH, Wanita 48 Tahun yang Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Ngaku Pegawai KPK |
|
|---|
| Jebakan Ahmad Sahroni Ajak Polda Metro Jaya Tangkap Basah 'Utusan' KPK Gadungan Minta Rp300 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Proses-evakuasi-orang-tertimbun-longsor-di-Nagari-Sungai-Abu.jpg)