Longsor Tambang Emas di Solok
Kronologi Tambang Emas Ilegal Longsor di Solok, 40 Orang Tertimbun Material hingga 15 Orang Tewas
Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok memakan banyak korban.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau menambah tantangan dalam proses evakuasi.
TribunPadang.com mengonfirmasi kepada seorang warga Nagari Sungai Abu, Ai mengatakan bahwa lokasi tambang berada cukup jauh dari nagari.
"Kalau orang yang sudah biasa ke sana, bisa memakan waktu 5 sampai 6 jam berjalan kaki," katanya, Jumat (27/9/2024).
Ai menyebut, lamanya perjalanan karena lokasi tambang berada di tengah hutan.
"Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan," ujar Ai.
Sama halnya dengan Ai, salah seorang yang pernah pergi ke lokasi tambang, Syafrial mengatakan bahwa lokasi tambang berada di tengah hutan.
"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujarnya.

Syafrial mengungkapkan, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lamanya proses evakuasi.
"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," pungkas Syafrial.
Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.
Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Daftar Nama Korban
Daftar identitas nama korban longsor tambang emas di Kabupten Solok yang sudah terdata.
Daftar nama korban ini pun ditulis dan dipajang di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kantor Wali Nagari Sungai Abu juga menjadi posko informasi korban longsor tambang emas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.