Berita Viral

Tangis Agus Salim Menyesal, Sebut Lisannya Pemicu Disiram Air Keras Rekan Kerja: Saya Gak Bisa Lihat

Muhammad Agus Salim, korban yang disiram air keras tak kuasa menahan tangis mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
Muhammad Agus Salim, korban yang disiram air keras hadir bersama sang istri di Youtube Denny Sumargo. 

Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, pelaku berinisial JJS alias Aji (18) tak terima karena kerap diomeli oleh korban dengan kata-kata tak pantas.

"Modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban, karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban, karena korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data penjualan," kata Stanlly dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

"Sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku, sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut bahwa pemicu penyiraman itu adalah karena korban menegur pelaku yang cara kerjanya dianggap tidak sesuai aturan.

"Tetapi pelaku kemudian atau atas nama sodara JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban sodara MPM," kata Arsya dalam konferensi pers, Kamis.


Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Arsya, diketahui jika pelaku telah mempersiapkan air keras untuk meluapkan emosinya kepada korban sebelum pulang bekerja di sebuah kafe wilayah Cipondoh, Tangerang.

"Dan juga karena sudah mengatur aktivitas dari korban yang biasa pulang kerja. Pada saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya, pelaku menyiramkan air keras tersebut," jelas Arsya.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

"Karena kan saat ini kondisi korban menderita luka bakar kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang diujuk ke RSM untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

Viral Pelaku Terekam CCTV

Adapun video insiden penyiraman air keras terhadap pasutri ini beredar di Instagram usai diunggah @jakartabarat24jam.

Dalam video tersebut, MAS yang mengenakan kemeja hitam sedang berkendara dengan istrinya. 

Kemudian, ada dua orang yang sedang berboncengan menyalip mereka.

Pelaku yang dibonceng menyiramkan air keras ke arah muka MAS menggunakan gayung.

Setelah itu, kedua pelaku berputar arah dan melarikan diri. 

Sementara, Agus meringis kesakitan akibat wajahnya tersiram air keras.

Sementara istrinya Agus juga mengalami luka bakar di bagian paha.

Istri MAS sempat mencoba mengejar pelaku, namun usahanya gagal. 

Warga sekitar mencoba membantu MAS dan istrinya dengan memberikan air bersih setelah insiden tersebut.

Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.

Sementara, Agus kini mengalami kebutaan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved