Pembunuhan Bocah di Cilegon

Pengakuan Saenah & Emi Bunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon, Ngaku Kesal Ibu Korban Sering Marahi Anaknya

Pengkuan ketiga dari lima tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun di Cilegon.

Ig@lambe_turah
Emi (kiri) Saenah (kanan) dua dari lima tersangka pembunuhan bocah di Cilegon 

Ia menuturkan uang Saenah tersebut diperoleh dari hasil penjualan rumah.

"Jadi Bu Rahmi bilang ke saya, nampaknya Saenah itu mau pulang ke kampung mau ambil uang hasil jual rumah dan tanah di sana," ujarnya.

"Jadi kan nanti 'mamake (Saenah) dapat uang langsung ditransfer ke kamu, aku transfer Rp1 juta Rp 1 juta, gitu," sambung Amelia.

Namun, kata Amelia, nyatanya perkataan Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut hanyalah janji semata.

Amelia menuturkan kedua tersangka itu berdalih bahwa kartu ATM yang disebut digunakan untuk menampung uang hasil penjualan rumah dan tanah telah disadap.

Sehingga, utang pinjol yang mencapai puluhan juta rupiah itu tidak bisa dilunasi.

Kendati demikian, Amelia mengatakan dirinya tetap mendesak Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut.

Namun utang tak kunjung di bayar hingga akhirnya nekat melakukan aksi keji membunuh anak Amelia.

"Saya tetap terus menagih. Karena di pinjol itu kan ada tanggal-tanggal jatuh temponya, saya selalu bilang sebelum jatuh tempo itu (untuk dibayar utangnya)," tuturnya.

Awal Mula Bunuh Bocah

Adapun awal mula kekejaman lima tersangka culik dan bunuh APH (5), bocah yang ditemukan tewas di Cilegon.

Kelima tersangka di antaranya tiga perempuan bernama Saenah (38), Emi (23), Rahmi (38), dan dua pria Ujang (22) dan Yayah (32).

Tiga orang tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Dari tiga tersangka itu, Saenah alias SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.

Sementara dua tersangka pria, Yayah dan Ujang berperan ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved