Pembunuhan Bocah di Cilegon

Teganya Emak-emak Pembunuh Balita di Cilegon Duduki Korban hingga Giginya Tanggal, Ngaku Sakit Hati

Saenah, Rahmi, dan Emi pelaku pembunuhan balita di Cilegon tega menganiaya sebelumnya hingga gigi sang anak tanggal.

(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Lima tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap balita APH (5) warga Kota Cilegon,Banten diperlihatkan oleh polisi, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saenah, Rahmi, dan Emi pelaku pembunuhan balita di Cilegon tega menganiaya sebelumnya hingga gigi sang anak tanggal.

Apalagi mereka juga mempunyai anak.

Adalah Saenah dan Rahmi otak peristiwa miris yang menimpa balita bernama Aqila itu.

Dijelaskan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Saenah dan Rahmi sakit hati kepada ibu korban berinisial A.

Saenah mengaku sakit hati lantaran A sering memarahi anaknya.

Sakit hati anaknya dimarahi, tapi Saenah tega membunuh anak yang tidak tahu apa-apa.

Bersama Rahmi dan Emi, bocah tak berdosa itu mendapatkan penganiayaan yang mengerikan.

Mulanya, Rahmi, Saenah, dan Emi melakukan perencanaan pembunuhan di suatu tempat dua hari sebelum kejadian atau tepatnya Minggu (15/9/2024).

Setelah perencanaan tersebut, ketiganya pun melancarkan aksinya pada Selasa (17/9/2024).

Mereka pun sebelumnya sudah mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk menjalankan aksinya termasuk sebuah tas yang digunakan untuk menyembunyikan jasad korban.

5 Tersangka pembunuhan 5 tahun di Cilegon saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Cilegon Banten. Terungkap jika pelaku Saenah dan Rahmi menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online(Pinjol) sekitar Rp75 Picu bunuh bocah 5 tahun di Cilegon
5 Tersangka pembunuhan 5 tahun di Cilegon saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Cilegon Banten. Terungkap jika pelaku Saenah dan Rahmi menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online(Pinjol) sekitar Rp75 Picu bunuh bocah 5 tahun di Cilegon ((DOC. Kepolisian Republik Indonesia)/Tribunbanten)

Ketiga emak-emak tersebut berbagai tugas dengan terlebih dahulu mengamati aktivitas ibu korban.

Emi dan Rahmi saat itu berjaga di sebuah gudang yang berada di samping rumah korban.

Sementara Saenah, bertindak sebagai eksekutor menculik korban dari rumah.

Saat melihat ibu korban keluar rumah, Saenah pun bertindak cepat langsung menculik Aqila dan membawanya ke gudang tempat Emi dan Rahmi menunggu.

Saenah membekap mulut Aqila dan membawanya ke gudang yang berada di samping rumahnya.

Di gudang tersebut Aqila yang dibekap Saenah sempat melawan.

Bocah berusia 5 tahun tersebut menggigit tangan Saenah.

Saenah pun marah hingga akhirnya melakban mulut Aqila agar tidak berteriak.

Lantas Saenah yang merupakan otak pembunuhan tersebut mengambil shockbreaker dan memukulkannya ke punggung korban.

Hal itu membuat Aqila tak berdaya. 

Selanjutnya, Saenah menutup wajah Aqila dengan bantal boneka dan mendudukinya.

Lalu, Emi menggantikan Saenah menduduki wajah Aqila hingga balita tersebut meninggal dunia dan gigi korban pun tanggal.

2 pelaku memiliki hubungan sejenis

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, dua pelaku memiliki hubungan sejenis yakni Saenah dan Rahmi.

Mulanya Hardi menjelaskan, ada tiga motif yang membuat para pelaku nekat membunuh bocah tak berdosa itu.

Pertama karena masalah utang piutang pinjaman online.

Saenah (38), Emi (30) dan Rahmi (38) yang merupakan pelaku pembunuhan ini diduga memiliki utang pinjaman online menggunakan aplikasi ibu korban.

Uang tersebut kemudian dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Para pelaku pembunuhan sadis ini saling mengenal. Motif kedua, mereka membunuh APH lantaran sakit hati dengan perlakuan ibu korban.

"Adanya merasa dendam yang menurut perlakuan dia ibu korban sering memarahi," kata Hardi.

Kemudian yang terakhir Saenah dan Rahmi menjalani hubungan terlarang yang sudah berjalan dua tahun.

Saenah cemburu lantaran ibu korban sering jalan dengan Rahmi.

"Yang punya hubungan sesama jenis SA dan RH," sambungnya.

Kardi menyampaikan, para pelaku saling mengenal dengan ibu korban.

Selain Emi, Saeah, dan Rahmi, ada dua orang pria yang ditangkap.

Mereka adalah Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (YH).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved