Satu Keluarga di Bogor Dirampok
Muka Mewek D Otaki Perampokan Bantai Satu Keluarga di Bogor Terancam Hukuman Mati, Akui Menyesal
Tak segarang saat beraksi, terlihat wajah D otaki perampokan tersebut mewek menitikan air mata saat terancam hukuamn mati, mengaku menyesali perbuatan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Semua perencanaan tersebut dilakukan di bengkel tersangka (D) yang beralamat di Kampung Moyan, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Aksi mereka baru terlaksana pada 17 September 2024 malam," ungkapnya.
Tindak pidana perampokan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
"Korban HS (26) ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dengan luka serius di bagian kepala dan leher terjerat kain," jelas Adhimas.
Selain HS, korban lainnya adalah sang istri berinisial RF(27), ibunya N (55), serta anaknya A (10) yang mengalami luka berat.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Mitsubishi Expander warna putih dengan nopol F-1392-RP, mobil Toyota Calya warna abu dengan nopol F-1140-EYK dan motor Yamaha NMax warna putih dengan nopol F-3677-FAS.
Barang bukti lainnya berupa kunci pas yang berlumuran darah, 1 set perhiasan emas, 3 cincin emas, 1 gelang emas, 1 anting dan 5 handphone.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam penjara 20 tahun.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 3, Pasal 338, Pasal 340, Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tandas Adhimas.
Kronologi
Aksi kejam pelaku terlaksana pada 17 September 2024 yang mana pelaku D dan S dengan mendatangi kediaman korban sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya datang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max milik pelaku berinisial C dan sudah menyiapkan kunci pas di dalam jok untuk menganiaya korban.
Pada saat keduanya tiba, korban sempat menyuguhkan kopi kepada D dan S dan sempat minum-minunan keras yang dibawa oleh tersangka untuk membuat korban tewas bernama Haris mabuk.
"Setelah korban HS mabuk sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap serta menjerat leher korban menggunakan kabel," ungkapnya.
Selanjutnya setelah memastikan Haris meninggal, tersangka D dan S masuk ke dalam rumah secara bergantian, menganiaya anggota keluarga korban lainya mulai dari Nining (55) ibu mertua korban tewas, Resti (27) istri korban tewas, dan anaknya, A (10).
Baca juga: Satu Keluarga di Bogor Dirampok, Suami Tewas Jasad Disembunyikan di Dalam Mobil, Istri Ketakutan
Ini Kata Polisi Soal Perampokan di Pamijahan Bogor Dikaitkan dengan Flexing Rumah Korban |
![]() |
---|
VIDEO Tampang 4 Pelaku Perampokan Satu Keluarga di Bogor, Satu Penyandang Disabilitas Jadi Dalangnya |
![]() |
---|
Curhat Pilu Anak dari Satu Keluarga Dirampok di Bogor, Saksikan Ayahnya Tewas, Kini Alami Trauma |
![]() |
---|
Siasat Licik Empat Pelaku Kelabui Satu Keluarga di Bogor Sebelum Merampok, Buat Korban Mabuk |
![]() |
---|
Sosok D Otak Perampokan Satu Keluarga di Bogor Ternyata Penyandang Disabilitas, Menangis Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.