Satu Keluarga di Bogor Dirampok

Curhat Pilu Anak dari Satu Keluarga Dirampok di Bogor, Saksikan Ayahnya Tewas, Kini Alami Trauma

Anak dari satu keluarga di Pamijahan, Bogor curhat sempat menyaksikan aksi perampokan saat membantai keluarganya, kini jadi anak yatim hingga trauma

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rumah warga Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban perampokan, Rabu (18/9/2024). Anak dari satu keluarga di Pamijahan, Bogor curhat sempat menyaksikan aksi perampokan saat membantai keluarganya, kini jadi anak yatim hingga trauma 

4 Pelaku Ditangkap

Empat pelaku perampokan satu keluarga hingga menewaskan satu pemilik rumah di Bogor telah ditangkap.

Adapun keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial D, S, O, dan C berkat kerjasama jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Pelaku O dan C diamankan pada Kamis (19/9/2024), sedangkan D dan S ditangkap pada Sabtu (21/9/2024).

Dari keempat pelaku tersebut, D merupakan dalang otak dari perampokan satu keluarga di Pamijahan, Bogor pada Rabu, (18/9/2024).

Terungkap motif empat pelaku perampokan satu keluarga di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor karena faktor ekonomi.
Terungkap motif empat pelaku perampokan satu keluarga di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor karena faktor ekonomi. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers di lobby Mapolres Bogor, Senin (23/9/2024).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tak segarang saat beraksi, terlihat wajah D otaki perampokan tersebut mewek menitikan air mata.

D mengaku menyesali perbuatannya dan merasa iba dengan keluarga korban.

"Menyesal. Buat keluarga korban, mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya sendiri, sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya, kami menyesal," ucapnya kepada wartawan, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (23/9/2024).

D diketahui memiliki keterbatasan fisik menjadi penyandang disabilitas karena kaki kananya putus akibat kecelakaan, namun D sangat beringas dalam menjalankan aksinya.

D yang menggadaikan kendaraan roda empat Cayla kepada korbannya itu mengaku baru mengenal Haris sejak lima bulan lalu.

Alasannya melakukannya aksi keji ini dikarenakan ingin menguasai harta benda milik korban dengan membawa kabur mobil Xpander dan perhiasan.

"Karena mau menjual mobil korban, untuk dibagi-bagi, sama rata," ujarnya

Sementara, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K., M.M, mengatakan para pelaku telah merencanakan perbuatan mereka empat hari sebelumnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved