Satu Keluarga di Bogor Dirampok

Sosok D Otak Perampokan Satu Keluarga di Bogor Ternyata Penyandang Disabilitas, Menangis Menyesal

D (30) otak perampokan satu keluarga di wilayah Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor mengaku menyesal.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor.com/(Muamarrudin Irfani)
Pelaku utama perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024). 

Alasan kuat di balik aksi perampokan hingga pembunuhan serta penganiayaan terhadap tiga anggota keluarga lainnya didasari gadai kendaraan tersebut.

AKP Teguh Kumara mengatakan, korban mendesak pelaku untuk untuk menebus kendaraan tersebut namun tidak mampu membayar, sehingga timbulah niat jahat pelaku.

"Tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya adalah mengambil mobil Expander milik korban dan mengambil kembali mobil tersangka yang digadaikan oleh tersangka kepada korban," ungkapnya.

Rencanakan Pembunuhan

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelaku telah merencanakan aksi keji tersebut pada 13 dan 15 September 2024 yang diotaki oleh tersangka D.

"Mereka sudah merencanakan tapi batal, di mana semua perecanaan tersebut dibengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Aksi kejam pelaku akhirnya baru terlaksana pada 17 September 2024 yang mana pelaku D dan S dengan mendatangi kediaman korban sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya datang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max milik pelaku berinisial C dan sudah menyiapkan kunci pas di dalam jok untuk menganiaya korban.

Pada saat keduanya tiba, korban sempat menyuguhkan kopi kepada D dan S dan sempat minum-minunan keras yang dibawa oleh tersangka untuk membuat korban tewas bernama Haris mabuk.

"Setelah korban HS mabuk sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap serta menjerat leher korban menggunakan kabel," ungkapnya.

Selanjutnya setelah memastikan Haris meninggal, tersangka D dan S masuk ke dalam rumah secara bergantian, menganiaya anggota keluarga korban lainya mulai dari Nining (55) ibu mertua korban tewas, Resti (27) istri korban tewas, dan anaknya, A (10). 

Kedua pelaku mengambil kunci mobil Mitsubishi Xpander milik korban untuk menjemput pelaku lainnya, pelaku juga mengambil kunci mobil Toyota Calya untuk memasukkan jenazah korban.

"Mereka membawa Xpander korban untuk menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang namun setelah mereka sampai hanya ada tersangka C, sedangkan tersangka O sedang pulang ke rumahnya," terangnya.

Ketiga pelaku yakni D, S, dan C pun kembali menuju rumah korbab dengan mobil Xpander berwarna putih untuk memindahkan para korban yang disangka telah meninggal dunia ke dalam mobil Calya.

Akan tetapi ketika tiga pelaku tersebut tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mengurungkan niatnya dan memilih untuk kembali karena rumah korban sudah ramai warga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved