Nenek dan Cucu Tewas Kebakaran

Nenek Sima dan Cucu Tak Tertolong, Kebakaran di Sungai Pinang Musi Rawas 2 Orang Meninggal

Informasi diterima Sripoku.com, kedua korban tewas setelah terkepung api yang dengan cepatnya membakar rumah korban yang masih terbuat dari kayu. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Grafis Kebakaran - Nenek Sima dan Cucu Tak Tertolong, Kebakaran di Sungai Pinang Musi Rawas 2 Orang Meninggal 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dua orang tewas ketika sebuah rumah di Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ludes terbakar Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 20:30 WIB. Api diduga disebabkan arus pendek atau korsleting listrik.

Korban tewas adalah Nenek Sima (90) dan cucunya Lismi (10).  Sementara rumah yang terbakar adalah milik Lidia warga Dusun VI Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan,  Musi Rawas.  Lidia adalah anak dari Sima, dan ibu dari Lismi.

Informasi diterima Sripoku.com, kedua korban tewas setelah terkepung api yang dengan cepatnya membakar rumah korban yang masih terbuat dari kayu. 

Meskipun saat kejadian, warga setempat sempat berupaya ingin melakukan pertolongan, namun karena kondisi rumah terbuat dari papan api sulit dipadamkan. Hingga akhirnya menghanguskan rumah dan kedua korban yang terjebak di dalam rumah yang terbakar. 

Kepala Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Yudi Fachriansyah melalui Kasi Pencegahan Kebakaran, Ari Maradona saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024) pagi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kejadiannya malam tadi sekira pukul 20.30 WIB," kata Ari, kepada Sripoku.com, Minggu (22/9/2024).

Dikatakan Ari, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh perangkat Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan. Kemudian, petugas Damkar langsung turun untuk melakukan pemadaman.

"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, 2 orang tewas yakni seorang nenek bernama Sima (90 tahun) dan cucunya Lismi yang masih berusia 10 tahun," jelasnya.

Korsleting Listrik

Polisi akhirnya mengungkap penyebabnya terbakarnya rumah milik Lidia warga Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim menerangkan setelah melakukan olah TKP, kebakaran rumah yang menewaskan 2 orang di Muara Lakitan, diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

"Hasil olah TKP, dugaan sementara karena korsleting listrik," kata Kapolsek, Minggu (22/9/2024).

Dikatakan Kapolsek, api pertama kali  diketahui oleh warga berasal dari atap rumah korban, yang kemudian dengan cepat langsung membesar. 

"Api cepat membesar, karena rumah dari terbuat dari kayu," ungkap Kapolsek.

Kejadian tersebut, diketahui setelah anggota mendapat laporan dari warga. Kemudian, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan, mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved