Pilkada OKI 2024
Jadwal Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Senin 23 September 2024
Untuk pengundian nomor urut masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati dibolehkan membawa pendukung 125 orang
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Dua pasangan calon (paslon) bertarung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Berkas administrasi kedua paslon tersebut Muchendi Mahzareki-Supriyanto dan M Dja'far Shodiq-Abdiyanto telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI.
"Hasil rapat pleno sudah ditetapkan dua paslon yang akan mengikuti kontestasi pilkada yaitu Muchendi - Supriyanto dan juga Dja'far Shodiq - Abdiyanto," kata Ketua KPU OKI, M Irsan melalui Divisi Penyelenggara, Antoni Ahyar dikonfirmasi Minggu (22/9/2024) siang.
Dikatakan Antoni, tahapan selanjutnya akan digelar pengundian nomor urut bagi kedua calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di kantor KPU OKI.
"Besok (Senin, 23 September 2024) tahapan pengundian nomor urut bagi kedua paslon. Acara pengundian akan digelar secara terbuka dan dihadiri langsung oleh kedua paslon," ungkapnya.
Untuk pengundian nomor urut masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati dibolehkan membawa pendukung 125 orang.
"Rinciannya 200 orang akan ditempatkan di tenda luar gedung selama proses pengundian nomer urut dan sisanya 50 orang boleh memasuki dalam gedung," ujarnya.
Menurutnya, pembatasan jumlah pendukung dan perwakilan partai politik yang datang bertujuan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait pembatasan jumlah massa demi jaga situasi kondusif dan rangkaian acara berjalan lancar," pungkasnya.
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.