Berita Polres OKU Timur
Kapolres OKU Timur : ASN dan Pejabat Pemerintah Jangan Terlibat Politik Praktis, Ada Sanksi Hukumnya
Menurut Kapolres, ASN dan pejabat pemerintahan merupakan teladan demokrasi bagi masyarakat. Untuk itu jangan sampai terlibat dalam politik praktis.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi secara tegas meminta agar ASN dan pejabat pemerintahan tidak terlibat politik praktis saat Pilkada serentak 2024 di Kabupaten OKU Timur.
Hal ini disampaikan Kapolres saat kunjungan kerja di Polsek Buay Madang dan Polsek BP Bangsa Raja.
Menurut Kapolres, ASN dan pejabat pemerintahan merupakan teladan demokrasi bagi masyarakat. Untuk itu jangan sampai terlibat dalam politik praktis.
“Kita ingin pelaksanaan Pilkada OKU Timur berjalan sukses, lancar, aman dan damai. Untuk itu semua pihak harus sama-sama mendukung,” tegasnya, Jumat (20/09/2024).
Lanjut kata Kapolres menyampaikan, pesta demokrasi merupakan suara hati masyarakat dalam memilih dan menentukan pemimpin kedepan.
"Sehingga, hal ini jangan sampai dinodai oleh ujaran kebencian atau hate speech. Money politik, black campaign atau kampanye hitam, intimidasi dan penyebaran isu sara," ujarnya.
Bahkan, Kapolres meminta agar Kapolsek, Camat, Penyelenggara dan Pengawas Pilkada jangan coba-coba bermain dì luar koridor dan SOP yang ada.
Apalagi sampai memainkan aturan yang berlaku pada masing-masing instansi. Serta jangan adanya potensi keberpihakan apalagi merubah hasil perolehan suara dì TPS.
“Jika ada yang demikian, saya pastikan Polres OKU Timur bersama Bawaslu akan menindak tegas sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku,” cetusnya.
Ultimatum yang disampaikan Kapolres ini, guna menjaga situasi kamtibmas yang damai dan aman dì tengah masyarkat.
Serta untuk menghindari dan menghilangkan keraguan masyarakat yang selalu mengawasi kinerja semua pihak terlibat dengan Pilkada.
“Saya perintahkan Kapolsek dan stakeholder terkait agar sama-sama melakukan pengawasan. Sehingga kita dapat bertugas secara profesional,” paparnya.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau Ketua dan Pengurus Parpol serta tim sukses memberikan pemahaman demokrasi yang baik terhadap masyarakat.
"Sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini tidak tercoreng dan ternodai oleh tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020," ucapnya.
Apalagi kata Kapolres, beberapa hari lagi tahapan Pilkada di OKU Timur akan masuk masa kampanye yakni 25 September hingga 23 November 2024.
Polres OKU Timur Bentuk Timsus Khusus, Targetkan Wilayah Zero Begal dan Narkoba |
![]() |
---|
4 Tahun Buronan Polisi, Pelaku Curas di OKU Timur Ditangkap, Sempat Kerja Jadi Sekuriti di Jakarta |
![]() |
---|
Operasi Senpi Musi 2025 Dimulai, Polres OKU Timur Sasar Pelaku dan Jaringan Kejahatan Bersenjata |
![]() |
---|
2 Pelaku Pencurian di Toko Manisan Milik Salbiah Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi,1 Masih Buron |
![]() |
---|
Polsek Belitang II Rutin Lakukan Pengecekan Lahan dan Tanaman Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.