Berita Polres OKU Timur

Kapolres OKU Timur : ASN dan Pejabat Pemerintah Jangan Terlibat Politik Praktis, Ada Sanksi Hukumnya

Menurut Kapolres, ASN dan pejabat pemerintahan merupakan teladan demokrasi bagi masyarakat. Untuk itu jangan sampai terlibat dalam politik praktis.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi secara tegas meminta agar ASN dan pejabat pemerintahan tidak terlibat politik praktis saat Pilkada serentak 2024, Jumat (20/09/2024). 

Lalu di Desa Anyar Kecamatan BP Bangsa Raja juga rawan dengan lokasi di TPS 3 Dusun Sumber Jaya, Desa Anyar dikarenakan letak geografis juga harus menyebrangi sungai komering dengan menggunakan perahu ketek.

Sedangkan, tokoh masyarakat Novi Mamora SE menyampaikan, bahwa ia selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres OKU Timur yang telah mengunjungi desanya.

"Kami siap meningkatkan jalinan tali silaturahmi serta akan selalu bersinergi dengan Polres OKU Timur dan jajarannya terkait pelaksanaan maupun pengamanan dalam rangka Pemilu serentak 2024," ujarnya. 

Lanjut kata dia, peran Polisi dan Bhabinkamtibmas sangat membantu terkait permasalahan - permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat.

Ia juga akan selalu berkoordinasi dalam setiap pelaksanaan Pilkada ini dengan dengan Polsek Buay Madang maupun Polres OKU Timur.

"Alhamdulillah di Pemilu 2024 kemarin di Kecamatan Buay Madang dan Kecamatan BP Bangsa Raya berjalan dengan kondusif dan insyaallah pada Pilkada nanti juga akan kondusif," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved