Berita Pali
Rumah Orang Tua Kades Sungai Dua di Muba Hangus Terbakar, Saat Pemilik Tak Ada di Rumah
Selain dari Damkar PALI, pemadaman juga dibantu oleh pihak Damkar Pertamina, BPBD dan PT Plasma Muba.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI membantu memadamkan api yang terjadi di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (16/9/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 8.57 Wib. Lokasinya diwilayah Muba di Desa Sungai Dua perbatasan Pali- Muba. Kemudian pukul 09.01 kita berangkat untuk membantu pemadaman," kata Kepala Bidang Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI, Suyadi SKM, dikonfirmasi Senin (16/9/2024)
Selain dari Damkar PALI, pemadaman juga dibantu oleh pihak Damkar Pertamina, BPBD dan PT Plasma Muba.
Saat tiba dilokasi sekira pukul 09.25 WIB, ia mengatakan Api sudah melahap seluruh bangunan rumah.
Beruntung kebakaran tidak meluas ke rumah disekitarnya karena pihak Damkar PALI, Rescue Pertamina, BPBD, dan PT Plasma langsung melakukan pemadaman.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Peninggalan Orangtua Kades Sungai Dua Muba, Api Berasal dari Atap
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Desa Simpangan OKU Selatan, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Sebanyak 1 unit mobil Damkar dan 1 unit mobil Tangki dari damkar PALI, 2 unit mobil damkar Pertamina, 2 unit mobil BPBD dan 1 unit mobil PT plasma dikerahkan dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut.
Api baru bisa dipadamkan pada pukul 09.55 WIB. Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, karena pemilik sedang tidak berada di rumah. Dugaan penyebab nya karena korsleting listrik. Untuk kerugian belum diketahui. Kami dari Damkar PALI hanya membantu pemadaman," tukasnya.
Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (16/9/2024).
Diketahui, rumah tersebut milik orangtua Kepala Desa (Kades) Sungai Dua, Sudirman.
Akibat dari kebakaran, rumah ludes. Meski begitu, tidak ada korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut terjadi pada saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumahnya.
Baca Berita Selengkapnya di Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Ngeluh, Jalan di Tanah Abang PALI Mirip Kubangan Saat Hujan, Jadi Lautan Debu di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di PALI Berubah, Lengkap 6 Dokumen yang Wajib Diunggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.