Pilkada 2024
Bawaslu Musi Rawas Butuh 640 Petugas PTPS, Ini Sarat dan Tahapannya
Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Sumsel membutuhkan 640 petugas pengawas yang akan melakukan pengawasan di setiap tempat pemungutan suara atau petugas P
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
5. Syarat lainnya sesuai perundang-undangan.
Sedangkan untuk tahapannya, adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan penerimaan berkas, serta penelitian berkas pendaftaran dimulai sejak 12-28 September,
2. Pengumuman perpanjangan 29 September sampai 1 Oktober,
3. Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan 1-10 Oktober,
4. Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober,
5. Tanggapan/masukan masyarakat 12 Oktober hingga 2 November-desember,
6. Wawancara 12-22 Oktober,
7. Penetapan dan pengumuman calon terpilih dari hasil wawancara pada 23-25 Oktober,
8. Pelantikan PTPS 3-4 November.
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.