Pilkada 2024

Bawaslu Musi Rawas Butuh 640 Petugas PTPS, Ini Sarat dan Tahapannya

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Sumsel membutuhkan 640 petugas pengawas yang akan melakukan pengawasan di setiap tempat pemungutan suara atau petugas P

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok/Istimewa/TribunJogja
TIlustrasi pemilu 

5. Syarat lainnya sesuai perundang-undangan.

Sedangkan untuk tahapannya, adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan penerimaan berkas, serta penelitian berkas pendaftaran dimulai sejak 12-28 September,

2. Pengumuman perpanjangan 29 September sampai 1 Oktober,

3. Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan 1-10 Oktober,

4. Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober,

5. Tanggapan/masukan masyarakat 12 Oktober hingga 2 November-desember,

6. Wawancara 12-22 Oktober,

7. Penetapan dan pengumuman calon terpilih dari hasil wawancara pada 23-25 Oktober,

8. Pelantikan PTPS 3-4 November.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved