ASN Prabumulih Dilaporkan ke Polisi

Soal Utang Rp 3,5 Miliar, Oknum ASN Prabumulih Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polda Sumsel

Persoalan utang sebesar Rp 3,5 miliar membuat oknum ASN Pemkot Prabumulih dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Essy Meliyuni (tengah kiri) didampingi tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan di Polda Sumsel 

Tim kuasa hukum juga telah melampirkan seperti bukti chat dan beberapa bukti lainnya ke pihak kepolisian. 

"Untuk sekarang laporan sudah diterima di Polda terikat dugaan penipuan, harapan kami semoga ada jalan penyelesaian tapi proses hukum tetap jalan. Klien kami sudah dipanggil dimintai keterangan, sedangkan terlapor belum, " katanya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan laporan tersebut kini ditindaklanjuti dan sedang ditangani Subdit III Jatanras. 

"Masih berproses dalam penyelidikan oleh Subdit III," ujar Anwar ketika dikonfirmasi via WhatsApp. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved