Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal Modul 3.6 Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas, Pintar Kemenag
Berikut akan disajikan selengkapnya soal dan kunci jawaban Modul 3.6 Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas, Pelatihan Penelitian Tind
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Soal Modul 3.6 Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas, Pintar Kemenag
A Rencana perbaikan – perbaikan – evaluasi – rekomendasi
B Fakta hasil observasi – verifikasi – rekomendasi – perbaikan
C Plan – do – see – act
D Pembelajaran – Observasi – refleksi – rencana perbaikan
Jawaban: B
5 dari 10 soal
Tugas utama seorang kolaborator dalam PTK adalah … .
A Mengidentifikasi persiapan mengajar guru
B Membantu guru mengevaluasi pembelajarannya
C Mengamati guru mengajar
D Mengamati keseluruhan aspek dalam pembelajaran untuk dasar perbaikan pembelajaran berikutnya
Jawaban: D
6 dari 10 soal
Pernyataan berikut kurang tepat untuk perbaikan pembelajaran dalam kelas PTK:
A Mengganti materi pembelajaran pada siklus berikutnya
Tags
Modul 3.6 Perbaikan dalam Pembelajaran
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban Modul 3.6 Pintar Kemenag
Tribunsumsel.com
Kumpulan Kunci Jawaban
Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Berita Terkait: #Kunci Jawaban
| Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 81 Kurikulum Merdeka: Worksheets 2.17 |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 88 Kurikulum Merdeka: Teks Prosedur |
|
|---|
| Kunci Jawaban Buku Geografi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 86-92, Soal Asesmen Bab 1 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Buku Paket PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 96-100, Penilaian Pengetahuan Bab 3 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72, Jurnal Membaca Bab II |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kunci-Jawaban-Soal-Modul-36-Perbaikan-dalam-Pembelajaran-Penelitian-Tindakan-Kelas-Pintar-Kemenag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.