Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

Keluarga AA Kecewa Keluarga Pelaku Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina Tak Ada Itikad Baik Minta Maaf

Keluarga AA siswi SMP yang dibunuh dan dirudapaksa mengungkapkan kekecewaanya terhadap keluarga pelaku yang tak ada itikad baik menemui keluarga korba

Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
Tante dan ayah siswi SMP yang tewas dikuburan Cina Palembang hadir dalam Youtube Denny Sumargo ungkap tak ada itikad baik keluarga pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga AA siswi SMP yang dibunuh dan dirudapaksa di kuburan Cina Palembang mengungkapkan kekecewaanya terhadap keluarga pelaku yang tak ada itikad baik menemui keluarga korban.

Kini keluarga korban berusaha terus mencari keadilan karena tak terima tiga dari empat pelaku hanya menjalani rehabilitasi, tanpa dipenjara seperti tersangka tindak pidana pada umumnya.

Keluarga AA mengaku tidak ada itikad baik dari para keluarga pelaku untuk menemui keluarga korban.

"Keluarga pelaku tidak ada satu pun itikad baik mereka untuk mendatangi kami," kata tante AA lewat Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (12/9/2024).

Bahkan tante korban juga mengaku keluarga pelaku tidak mengucapkan belasungkawa kepada keluarganya.

"Yang lebih menyedihkan keluarga pelaku tidak ada yang memberi kata belasungkawa atau pun memberikan ucapan duka, itu sama sekali gak ada," tuturnya.

"Mungkin mas sendiri bisa merasakan, seolah mereka tidak tahu dan tidak mau tahu lagi," sambungnya.

Sementara, Safrudin mengaku belum bertemu dengan para pelaku

"Gak boleh ketemu sama pelaku," katanya.

Lebih lanjut, pihak keluarga juga mengaku tidak mengetahui rumah para pelaku.

"Sampai sekarang kami gak tahu dimana rumah empat pelaku," jelasnya.

"Tapi kalau menurut wilayahnya agak jauh dari rumah kami," sambungnya.

Baca juga: Hancur Hati Kami Jeritan Keluarga Siswi SMP Ditemukan Tewas, Tak Terima 3 Pelaku Direhab

Kendati begitu, dengan sikap keluarga pelaku ini membuat ayah AA makin kecewa dan tak terima.

"Itu pak yang saya sakit," kata Safrudin.

Bahkan hingga kini tak ada kata maaf dari pelaku termasuk keluarganya.

Ratapan Pilu Tante dan Ayah AA Siswa SMP Palembang Tewas Dibunuh, Keluarga Tegas Minta Pelaku Dihukum Berat
Ratapan Pilu Tante dan Ayah AA Siswa SMP Palembang Tewas Dibunuh, Keluarga Tegas Minta Pelaku Dihukum Berat (youtube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Keluarga AA Berharap Keadilan

Dalam kesempatan yang sama, Safarudin, ayah AA mengaku ikhlas memaafkan para pelaku namun tetap kasus pembunuhan sang anak, siswi SMP di Palembang tewas di Kuburan Cina.

Meski demikian Safarudin tetap tegas akan melanjutkan proses hukum yang berlaku terhadap para tersangka.

"Seandainya jujur, seandainya dia minta maaf, saya memaafkan karena Tuhan saja mengampuni hamba-Nya. Tapi saya ingin hukum dijalankan, pelaku harus dipenjara," kata Safarudin sambil menitikkan air mata dilansir dari tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (12/9/2024).

"Seadil adilnya," sambungnya.

Baca juga: Ratapan Keluarga AA Siswa SMP Palembang Tewas Dibunuh, Minta Pelaku Dihukum: Jangan Ada Selanjutnya

Keputusan tersebut lantaran keluarga AA juga khawatir para pelaku setelah menjalani rehabilitasi dan dibebaskan, mereka akan dikendalikan orang dewasa untuk berbuat kejahatan.

"Pelaku dibawah umur, 13, 13, 12 dan satunya 16, polisi sempat ngomong satu tersangka dan 3 ini direhab.

"Yang kami permasalahkan, para pelaku ini disebutkan di bawah umur. Tiga dari empat pelaku direhabilitasi. Di bawah umur tapi mereka membunuh, memperkosa, apakah sesuai di bawah umur?" ujar tante AA.

Keluarga AA menilai perbuatan ketiga pelaku sudah di luar batas kewajaran sehingga pantas dihukum.

Untuk itu, keluarga AA terus berusaha mencari keadilan. 

Mereka tak terima tiga dari empat pelaku hanya menjalani rehabilitasi, tanpa dipenjara seperti tersangka tindak pidana pada umumnya.

"Pokoknya keluarga besar kami tidak mau kalau mereka, keempat pelaku direhab, hukum harus dijalankan walaupun mereka di bawah umur," kata tante AA.

"Nanti mereka berbuat kejahatan kembali (dan direhabilitasi) dengan alasan di bawah umur. Jangan sampai ada AA berikutnya," jelasnya.

Pihak keluarga memohon kepada aparat berwenang untuk memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya.

"Jangan karena di bawah umur, lalu direhabilitasi. Malah si Imam ini ga ditahan karena sakit kejiwaan, ga ada dia sakit saat memperkosa, bahkan dia dengan bangganya memberitahu teman kalau aku habis perkosa orang, kalo gila ga gitu," katanya.

"Kita disini minta ke pemerintah seadil adilnya, mungkin dia dibawah umur, tapi ini tindak pidana membunuh dan memperkosa, maksud kami ada penjara anak, kenapa mereka tidak disitu? kenapa harus di OI di rehab yang tiga? kan gitu, kami minta keadilan, itu kan pidana, yang lebih menyakitkan mereka melakukan dua kali," ucap sang Tante.

Mereka menilai jika pelaku akan berulah jika tak dihukum.

"Setelah direhabilitasi, mungkin mereka akan dikembalikan kepada orang tua. 

Sedangkan mereka melakukan kejahatan, masih di bawah bimbingan orang tua. Jadi untuk apa lagi dikembalikan kepada orang tuanya," tutur tante AA.

"Sedangkan orangtuanya sendiri tidak bisa membimbing," timpal Denny Sumargo.

"Kalau mereka cuma di rehab saya gatau pak apa yang terjadi dalam diri aku nanti," sambung Safarudin.

"Kami meminta tolong kepada lembaga lembaga yang berwenang karena kami orang tidak mampu, tidak tau di hukum," kata tante AA.

"Sekarang ada yang menghubungi," kata tante dan ayah AA.
"Coba nanti dilihat, kalau butuh apa apa hubungi saya, tapi saya ga janji, tapi pasti saya akan support di belakang," kata Densu.

Seperti diketahui, AA (13) siswi SMP yang ditemukan tewas di kawasan TPU Talang Kerikil (kuburan cina) Palembang.

Keempat pelaku yang masih di bawah umur ini berinisial IS (16) yang merupakan kekasih korban, MZ (13), MS (12) dan AS (12).

Saat ini tiga dari empat pelaku menjalani rehabilitasi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH).

Ketiganya berinisial MZ usia 13 tahun, NS 12 tahun dan AS berusia 12 yang mulai menjalani rehabilitasi pada Sabtu (7/9/2024) lalu.

Dibantu Hotman Paris

Kini keluarga Aa berusaha terus mencari keadilan.

Terbaru, keluarga AA mendatangi langsung pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.

Lewat Intagram @hotmanparisofficial, Rabu(12/9/2024), sang pengacara membagikan momen pertemuannya dengan ayah dan kakak ayah korban.

Adapun kedatangan Safarudin ayah AA dan tantenya guna meminta bantuan hukum lantaran tak terima 3 dari empat tersangka pembunuhan berstatus dibawah umur hanya diberikan tindakan rehabilitasi.

"Malam ini saya didatangi bapak Safarudin dari Palembang, bapak kandung korban pemerkosaan sampai meninggal umur 13 tahun yang diperkosa 4 orang dan dibunuh," ujar Hotman Paris.

"Datang ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana penafsiran undang-undang, karena di undang-undang disebutkan untuk anak dibawah 14 tahun tidak boleh dikenakan hukuman hanya dikembalikan ke rehab atau orangtuanya, dimana keadilan," sambung Hotman Paris.

Hotman Paris lantas menanyakan keinginan dari pihak keluarga almarhumah AA.

"Gimana buk, sebagai kakak dari bapak korban," tanya Hotman Paris.

Mewaliki Safarudin, sang kakak perempuan menyebutkan jika keluarganya merasa tidak ada keadilan bagi almarhumah.

"Saya merasa keadilan tidak adil bagi kami, karena kenapa bang anak kami itu dibunuh baru diperkosa, dua kali ditempat yang berbeda," tutur tante korban.

Dengan tidak ditahannya ketiga pelaku pembuhuhan AA membuat keluarga korban hancur meski para pelaku masih di bawah umur.

"Jadi kalau keadilan cumah direhab, betapa hancurnya hati kami, sudah dibunuh diperkosa, walau pelaku dibawah umur, kami mohon keadilan bagi, mohon pemerintah," sambungnya.

Sementara, Hotman Paris menyebut pihak keluarga meminta pengadilan untuk berani melakukan terobosan baru di bidang hukum.

"Jadi ibu memohon ke pengadilan agar berani melakukan terobosan hukuman, karena sekarang kelakuan anak dibawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa, karena kemajuan teknologi, mudah-mudahan hakim Indonesia berani lakukan terobosan hukum," ucap Hotman.

Tiga Pelaku Direhabilitasi

Semenatara disisi lain, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, kembali menegaskan untuk tiga pelaku MZ, NS dan AS yang turut serta dalam kasus pembunuhan AA (13), Siswi kelas 2 Tribudi Mulya, akan menjalani proses rehabilitasi. 

Harryo menjelaskan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32, tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan karena kondisi ketiganya masih berstatus anak-anak. 

"Hal ini hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo 

Lanjutnya, pihak keluarga memohon kepada Kepolisian membantu menitipkan ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir. 

"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian. Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo. 

Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun. 

Sementara satu pelaku berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.

Selain itu, Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.

"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9). Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.

Disinggung terkait tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut, Dian belum dapat memastikan.

"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," kata Dian. 

Baca juga berita lainnya di Google News 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved